JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan pagi ini. Harga emas naik Rp2.000, sementara harga jual kembali atau buyback juga menguat menjadi Rp2.389.000 per gram.
Kenaikan tersebut membawa harga emas Antam ke level Rp2.574.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.572.000. Perubahan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin membeli emas untuk investasi maupun menjual kembali logam mulia yang dimiliki.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang berlaku. Karena itu, calon pembeli dan penjual perlu memastikan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran:Berat Emas Harga Dasar 0,5 gram Rp1.337.000 1 gram Rp2.574.000 2 gram Rp5.088.000 3 gram Rp7.607.000 5 gram Rp12.645.000 10 gram Rp25.235.000 25 gram Rp62.962.000 50 gram Rp125.845.000 100 gram Rp251.612.000 250 gram Rp628.765.000 500 gram Rp1.257.320.000 1.000 gram Rp2.514.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Dalam transaksi emas Antam, pembeli dan penjual perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pajak tersebut, nilai bersih yang diterima penjual maupun total biaya yang dibayarkan pembeli dapat berbeda dari harga dasar yang tercantum.
Masyarakat disarankan memeriksa harga dan ketentuan transaksi terbaru sebelum membeli atau menjual emas batangan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






