JurnalLugas.Com – Seorang lelaki bernama Jawaris Hutagaol (34) warga Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara telah tertangkap karena mencuri 300 ekor bebek yang dimiliki oleh seorang warga.
Informasi dari Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyebutkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di Dusun VII Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban pada 10 November 2023.
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun I Kampung Tempel, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban pada Kamis (9/5) malam, petugas kepolisian segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Jawaris sekitar pukul 19.40 WIB.
Tak hanya berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan Jawaris dalam aksinya.
Setelah penangkapan, Jawaris dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka JH dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk pemeriksaan lanjut,” jelas Edward.






