Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Siap Tindak Tegas Prajurit Terlibat Judi Online

JurnalLugas.Com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan akan memberikan hukuman tegas kepada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Penegasan ini disampaikan mengingat semakin maraknya judi online yang tidak hanya merambah masyarakat sipil, tetapi juga melibatkan anggota TNI.

“Jika terbukti bersalah, prajurit akan mendapat hukuman sesuai dengan hukum disiplin militer. Saat ini judi online sedang marak, maka kita akan menjatuhkan sanksi,” ujar Jenderal Agus di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Judi Online Bikin Miskin! Kabareskrim Tidak Ada Cerita Pemain Judi Bisa Menang

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga mengimbau seluruh prajurit TNI untuk menghindari tindakan menyimpang seperti judi online. Ia mendorong prajurit untuk berlomba-lomba meraih prestasi yang positif.

“Selain hukuman, kami juga memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi, seperti kesempatan untuk sekolah dan kenaikan pangkat luar biasa,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang perhatian khusus dalam memberantas judi online di kalangan internal TNI, Panglima kembali menegaskan bahwa hukuman siap dijatuhkan bagi prajurit yang melanggar aturan.

Baca Juga  PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online Rp5 Triliun ke Thailand Filipina dan Kamboja

“Seperti yang sudah saya katakan, jika ada yang melanggar, akan kita hukum. Semua sudah ada aturannya,” tutupnya.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait