JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan titik terang terkait keberadaan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buronan dalam kasus dugaan suap. Kasus yang sudah berjalan lebih dari empat tahun ini kini menunjukkan perkembangan signifikan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan harapannya agar Harun Masiku dapat segera ditangkap dalam waktu dekat. “Saya pikir sudah, penyidik (tahu posisi Harun Masiku),” jelas Alex setelah rapat di Komisi III DPR pada Selasa (11/6). “Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” tambahnya.
Penyidik KPK telah memverifikasi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku dengan mengonfirmasi sejumlah saksi, termasuk Advokat Simeon Petrus dan dua mahasiswa, Hugo Ganda dan Melita De Grave. Selain itu, pada Senin (10/6), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Selama pemeriksaan, tim penyidik memutuskan untuk menyita beberapa barang milik Hasto, termasuk ponsel dan buku catatan. Penyitaan tersebut menimbulkan ketidakpuasan dari Hasto yang sempat berdebat dengan penyidik KPK.
Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa penyidik KPK mengumpulkan informasi dan keterangan dari Hasto terkait kasus Harun Masiku. Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik adalah tentang keberadaan alat komunikasi Hasto. Hasto mengungkapkan bahwa alat komunikasi tersebut dipegang oleh stafnya bernama Kusnadi. Setelah Kusnadi dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa handphone, catatan, dan agenda milik Hasto.
Budi menegaskan bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai surat perintah penyitaan. Lebih lanjut, penyidik KPK juga mendalami keberadaan Harun Masiku melalui handphone yang disita dari Hasto.
Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat segera menangkap Harun Masiku dan menyelesaikan kasus yang telah berlangsung cukup lama ini.






