Mundur dari Kepala OIKN Bambang Susantono Diangkat sebagai Utusan Khusus Kerja Sama Internasional IKN

JurnalLugas.Com – Pada 11 Juni 2024, Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengumumkan penugasan ini di Jakarta pada 13 Juni 2024. “Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ungkap Ari.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Didukung Jokowi Jadi Ketum PPP Ini Respons Tegas Amran Sulaiman

Dalam perannya sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono akan bertanggung jawab untuk menarik investasi asing ke IKN dan mendukung pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional. “Selain itu, ia juga akan melaksanakan tugas lain terkait kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” tambah Ari.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa Bambang Susantono akan diberi tugas baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional guna mempercepat pembangunan IKN. Presiden menilai pengalaman internasional Bambang sangat berharga bagi negara. “Pengalaman beliau di kancah internasional akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kebaikan negara,” kata Presiden.

Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Keduanya mengundurkan diri, dengan pengumuman resmi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada 3 Juni lalu. Dhony Rahajoe mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu, disusul oleh Bambang Susantono.

Baca Juga  Jokowi Era Digital Semua Orang Bisa Jadi Wartawan Geser Media Konvensional

Sebagai pengganti sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni, sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait