Deretan Gelar Adat Jokowi, dari Raja-Raja Timor hingga Kesultanan Deli

JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perhatian setelah menerima gelar kehormatan adat Saudara Raja-Raja Timor dalam Festival dan Karnaval Gajah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penganugerahan tersebut menambah panjang daftar penghormatan adat yang diterimanya dari berbagai kerajaan, kesultanan, dan lembaga adat di Indonesia, baik saat masih menjabat sebagai kepala negara maupun setelah menyelesaikan masa tugasnya.

Bacaan Lainnya

Bagi masyarakat adat, pemberian gelar bukan sekadar seremoni. Gelar kehormatan merupakan simbol penghargaan atas hubungan baik, kontribusi terhadap masyarakat, serta bentuk penerimaan seseorang ke dalam keluarga besar adat.

Karena itu, setiap prosesi biasanya dilakukan melalui musyawarah para tetua adat dan mengikuti tata cara yang diwariskan turun-temurun.

Di Kupang, Jokowi disambut para raja dari sejumlah kerajaan di Pulau Timor, seperti Amanatun, Malaka, Amanuban, Mollo, Biboki, Bikomi Nilulat, Amfoang, Kupang, hingga Amarasi.

Dalam prosesi tersebut, ia menerima tongkat adat dan kain tenun sebagai simbol diterimanya menjadi bagian dari keluarga besar kerajaan di Pulau Timor.

Tokoh-tokoh adat setempat menyebut penghormatan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perhatian pemerintah terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur selama masa kepemimpinan Jokowi.

“Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan dari para raja adat,” demikian disampaikan perwakilan tokoh adat dalam prosesi tersebut.

Penghargaan dari Pulau Timor melengkapi gelar adat lain yang diterima Jokowi dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Kedatun Keagungan Lampung menganugerahkan gelar Baginda Pemuka Bangsa, yang disebut sebagai salah satu penghormatan tertinggi dalam tradisi adat Lampung.

Menurut tokoh adat Lampung, gelar tersebut merepresentasikan nilai muakhi, yakni persaudaraan, penghormatan, dan doa kepada seseorang yang dinilai memiliki pengabdian bagi bangsa dan masyarakat.

Jika menengok ke belakang, perjalanan Jokowi sebagai Presiden RI juga diwarnai berbagai penghargaan adat dari sejumlah daerah.

Pada 8 Mei 2015, Kesultanan Tidore di Maluku Utara menganugerahkan gelar Biji Nagara Madafalo atau Yang Dipertuan Agung Anak Negara.

Gelar tersebut disematkan langsung oleh Sultan Tidore sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan historis serta komitmen dalam menjaga nilai-nilai budaya.

Dua tahun berselang, tepatnya 24 Februari 2017, Jokowi menerima gelar Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho Maluku dari Majelis Latupati Maluku di Ambon.

Gelar itu diberikan setelah para tetua adat bermusyawarah dan menilai kepemimpinan Jokowi memiliki perhatian terhadap masyarakat adat di wilayah Maluku.

Masih pada tahun yang sama, 7 Mei 2017, Lembaga Adat Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menganugerahkan gelar Kapiteng Lau Pulo dalam rangkaian Pesta Laut Mappanretasi di Pantai Pagatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perhatian pemerintah terhadap pelestarian sumber daya kelautan dan pengembangan kawasan pesisir.

Tak hanya dari kerajaan dan kesultanan, masyarakat adat Asmat di Papua juga memberikan penghormatan kepada Jokowi melalui nama adat Kambepit.

Nama tersebut memiliki makna mendalam dalam tradisi Asmat. Kambepit dikenal sebagai sosok panglima perang dari rumpun Bismania yang dikenang karena keberanian, kepemimpinan, dan kemampuannya membawa perubahan bagi masyarakat.

Pemberian nama adat tersebut diputuskan melalui musyawarah para pimpinan lembaga masyarakat adat Asmat, yang menilai nama itu mencerminkan harapan terhadap kepemimpinan yang mampu membawa kemajuan.

Sementara itu, dari Sumatera Utara, Kesultanan Deli memberikan gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri kepada Jokowi saat kunjungan kerja di Medan pada 7 Oktober 2018.

Prosesi berlangsung di Istana Maimoon dengan tata cara adat Kesultanan Deli, diawali pemasangan tengkulok sebagai simbol penghormatan sebelum gelar resmi disematkan. Gelar tersebut dikenal sebagai salah satu gelar bangsawan tertinggi dalam lingkungan Kesultanan Deli.

Selain itu, Jokowi juga pernah menerima penghormatan adat dari Kepala Adat Besar Kutai Barat serta berbagai lembaga adat lainnya di sejumlah daerah.

Masing-masing gelar memiliki filosofi yang berbeda, namun umumnya mengandung makna penghargaan terhadap kepemimpinan, pengabdian kepada masyarakat, serta komitmen dalam menjaga persatuan bangsa.

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi menyampaikan bahwa gelar-gelar adat yang diterimanya bukan semata penghormatan pribadi. Menurutnya, keberagaman tradisi tersebut menjadi cerminan kekayaan budaya Indonesia yang harus terus dijaga bersama.

Baginya, setiap prosesi adat memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang sangat beragam, namun tetap dipersatukan dalam semangat kebangsaan.

Rangkaian gelar kehormatan yang diterima Jokowi dari berbagai wilayah juga memperlihatkan bagaimana lembaga adat masih memegang peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.

Di tengah modernisasi, tradisi pemberian gelar tetap dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai sejarah, budaya, dan hubungan antarkomunitas.

Dengan bertambahnya gelar Saudara Raja-Raja Timor, daftar penghormatan adat yang diterima Presiden ke-7 RI itu semakin panjang.

Masing-masing gelar lahir dari latar budaya yang berbeda, tetapi memiliki pesan yang sama, yakni penghargaan terhadap sosok yang dinilai memberikan kontribusi bagi masyarakat serta menjaga semangat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Baca berita nasional, politik, budaya, dan perkembangan terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Jokowi Segera Terima Jaket PSI, Sinyal Jabatan Politik Makin Jelas

Pos terkait