JurnalLugas.Com – Proses penggabungan antara MNC Bank dan Nobu Bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap komunikasi intensif antar pemegang saham pengendali masing-masing bank. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, tahap ini sangat penting dalam proses negosiasi terkait rasio kepemilikan saham pada bank hasil merger.
Dian menjelaskan bahwa negosiasi tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Proses ini memang memerlukan waktu yang panjang karena melibatkan komunikasi antar pemegang saham pengendali dari dua entitas besar dalam ekosistem konglomerasi,” ungkap Dian dalam pernyataannya pada Selasa, 18 Juni 2024.
Dian menambahkan bahwa selain negosiasi rasio kepemilikan saham, diskusi juga mencakup rencana pengembangan dan sinergi bisnis kedua bank setelah merger selesai. “Diskusi ini mencakup rencana strategis pengembangan bisnis dan sinergi setelah proses merger rampung,” tambah Dian.
OJK terus melakukan monitoring dan koordinasi untuk memastikan komitmen merger dari kedua bank tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Meskipun OJK sebelumnya menargetkan penyelesaian merger pada Agustus 2023, hingga kini proses tersebut masih berlangsung.
Pada akhir tahun lalu, Dian memperkirakan bahwa merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) akan selesai pada kuartal pertama 2024. Namun, hingga kini proses merger masih berjalan.
“Meskipun kedua bank menjalankan operasionalnya seperti biasa, kami berharap proses merger dapat segera diselesaikan,” tutup Dian dalam penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.






