JurnalLugas.Com – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya jika pemain judi online dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Kekhawatiran utama Wapres adalah potensi penyalahgunaan bansos oleh pemain judi online. Ia mencemaskan bahwa bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar malah dijual kembali untuk mendanai aktivitas perjudian.
Dalam pandangannya, kehadiran pemain judi online dalam daftar penerima bansos hanya akan mengundang masalah baru. Oleh karena itu, Wapres mengusulkan agar nama-nama tersebut dihapus dari daftar penerima bansos. “Kalau ada penerima bansos yang menggunakan bantuan tersebut untuk judi online atau bentuk perjudian lainnya, bansosnya sebaiknya dicabut. Itu usulan saya,” ujar Wapres setelah meresmikan pembukaan BSI Internasional Expo di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (20/6/2024).
Menurut Wapres, langkah tegas ini perlu diambil sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Bantuan sosial dari pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian masyarakat miskin, bukan untuk kegiatan yang merugikan.
“Penerima bansos yang berjudi harus dicabut bantuannya sebagai pelajaran bagi semua orang. Bansos harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” tegasnya.
Wapres juga menekankan bahwa bansos ditujukan untuk masyarakat miskin yang telah diverifikasi layak menerima bantuan tersebut. “Bansos itu untuk orang miskin. Jadi, jangan kaitkan dengan judi. Kategorinya jelas, bansos hanya untuk mereka yang benar-benar miskin dan pantas mendapatkannya. Data ini terus diperbarui setiap tahun,” tambahnya.
Dengan pernyataan ini, Wapres berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan bantuan sosial dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.






