Ahok Siap Comeback Bakal Bertarung Lagi di Pilkada DKI Jakarta

JurnalLugas.Com – Komisioner KPUD Jakarta, Doddy, telah mengonfirmasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan Ahok, dapat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang. Kepastian ini diperoleh setelah Ahok melewati masa pembersihan sejak bebas dari penjara pada 2019.

“Setelah lewat masa jeda lima tahun, yang bersangkutan [Ahok] memiliki hak untuk mencalonkan diri,” ujar Doddy kepada wartawan pada Selasa (23/7/2024).

Bacaan Lainnya

Doddy menekankan bahwa KPUD berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilih mereka, baik sebagai pemilih maupun sebagai kandidat, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Santer Pendamping Ridwan Kamil MPP PKS Suswono Sufmi Dasco Kita Umumkan Senin

“KPU sangat memperhatikan hak untuk memilih dan hak untuk dipilih, karena itu adalah hak konstitusional yang paling mendasar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa KPUD akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan, termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Menurut Doddy, syarat untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur adalah telah melewati masa jeda lima tahun setelah bebas dari penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana.

“Telah melewati masa jeda lima tahun dan yang bersangkutan mengumumkan secara jujur dan terbuka bahwa dia adalah mantan terpidana,” katanya.

Sebelumnya, muncul kabar mengenai kemungkinan kembalinya persaingan antara mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menjabat dari tahun 2017 hingga 2022, dan Ahok, yang menjabat dari tahun 2014 hingga 2017. Isu ini berkembang setelah Koalisi Indonesia Maju (KIM) batal mengusung mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai calon gubernur di Jakarta. Koalisi tersebut dikabarkan akan bekerja sama dengan PDIP untuk mencalonkan Ahok.

Baca Juga  Kalah di Pilpres Puluhan Simpul Relawan AMIN Deklarasi Dukungan Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, belum memberikan respons tegas mengenai calon gubernur atau wakil gubernur dari partai berlambang kepala banteng tersebut dalam Pilkada Jakarta. PDIP juga sempat dikabarkan akan mengusung Anies Baswedan bersama PKB.

“Situasi politik di Jakarta masih sangat dinamis,” kata Hasto kepada wartawan.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait