JurnalLugas.Com — Mantan anggota DPR RI sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ikut menanggapi isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/8/2025), Ahok menegaskan bahwa transparansi anggaran negara harus menjadi prioritas utama pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana uang pajak yang mereka bayarkan digunakan oleh negara.
“Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke. Tapi buka dong semua anggaran. Setiap kementerian harus terbuka, supaya rakyat tahu tiap rupiah pajak dipakai untuk apa,” ucap Ahok.
Transparansi dan Profesionalisme
Ahok menekankan bahwa besaran gaji sebenarnya bukan masalah utama, asalkan para pejabat publik dapat bekerja secara profesional dan terbuka dalam melaporkan kinerjanya. Ia menilai, seorang pejabat yang benar-benar profesional memang layak menerima gaji tinggi.
“Jangan cuma terima gaji tanpa kerja nyata. Anggota DPR atau menteri, kalau mau gaji besar pun silakan, tapi tunjukkan kinerjanya. Kalau menteri digaji Rp16 miliar setahun juga boleh, tapi jangan ada tunjangan rumah lagi,” tambahnya.
Pernyataan Ahok ini muncul di tengah perdebatan publik soal tambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI yang disebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Klarifikasi DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tambahan Tunjangan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah adanya kenaikan gaji anggota Dewan. Menurutnya, yang diberikan hanya tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas DPR yang kini sudah ditiadakan.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu sekitar Rp58 juta, setelah dipotong pajak mereka terima bersih kurang lebih Rp50 juta,” jelas Adies.
Selain tunjangan perumahan, Adies merinci bahwa anggota DPR RI rata-rata bisa menerima hampir Rp70 juta per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan bahan bakar minyak (BBM) Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga sejumlah tunjangan lain.
Menurut Adies, yang mengalami penyesuaian hanyalah tunjangan-tunjangan, bukan gaji pokok. Bahkan, gaji pokok anggota DPR disebut tidak pernah naik sejak 15 tahun terakhir.
Konteks Ekonomi dan Respons Publik
Meski begitu, tambahan tunjangan yang dinilai cukup besar tetap menuai kritik dari sebagian masyarakat. Di tengah situasi ekonomi yang serba sulit, langkah DPR dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat.
Namun Adies menekankan bahwa pemberian tunjangan rumah merupakan konsekuensi dari ditiadakannya rumah dinas DPR. “Kami juga memahami adanya kebijakan efisiensi, sehingga gaji pokok tetap tidak naik,” tegasnya.
Transparansi Jadi Sorotan
Isu gaji dan tunjangan anggota DPR kembali menguatkan tuntutan publik akan keterbukaan anggaran negara. Pandangan Ahok pun mempertegas hal itu, bahwa transparansi bukan hanya soal angka gaji, melainkan menyangkut tanggung jawab pejabat publik terhadap rakyat yang mereka wakili.
Dengan meningkatnya sorotan masyarakat, isu ini diperkirakan akan terus menjadi perdebatan, terutama menjelang pembahasan anggaran negara tahun berikutnya.
Baca berita politik, hukum, dan isu aktual lainnya hanya di 👉 JurnalLugas.Com






