JurnalLugas.Com – Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar adalah sepenuhnya hak pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo.
“Pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar merupakan pilihan pribadi beliau dan menjadi urusan internal Partai Golkar. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan Presiden,” ujar Ari pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ari juga memastikan bahwa Airlangga masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, terbukti dengan kehadirannya yang mendampingi Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara sejak semalam hingga hari ini.
Airlangga Hartarto, yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar sejak 2017, mengumumkan pengunduran dirinya melalui sebuah video yang disiarkan oleh Partai Golkar di Jakarta pada Minggu, 11 Agustus. Dalam video tersebut, Airlangga menyebutkan bahwa ia resmi mundur dari jabatannya sejak Sabtu malam, 10 Agustus.
Alasan pengunduran diri tersebut, seperti yang dijelaskan Airlangga dalam video, adalah untuk menjaga keutuhan Partai Golkar serta memastikan stabilitas di tengah masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto, yang telah memenangkan Pilpres 2024.






