JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kehadirannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy, memastikan bahwa kliennya akan hadir pada pukul 10 pagi untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Hasto sebelumnya yang menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Hasto sendiri menyatakan komitmennya untuk memberikan penjelasan sejelas mungkin kepada penyidik, termasuk menjawab pertanyaan terkait dana kampanye pada Pilpres 2019. “Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengenai keterkaitan nomor handphone saya dalam kasus ini dan juga sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Hasto usai menghadiri upacara HUT ke-79 RI di Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada 16 Agustus 2024. Namun, karena bentrokan jadwal dengan agenda lain, pemeriksaan tersebut diundur menjadi 20 Agustus 2024. Penyidik KPK dan Hasto akhirnya sepakat untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan tersebut.
Kasus yang melibatkan DJKA Kementerian Perhubungan ini mencakup dugaan korupsi yang terjadi di berbagai titik pembangunan jalur kereta api, termasuk di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Korupsi ini diketahui berawal dari kasus suap yang melibatkan PT Istana Putra Agung (IPA) dengan pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, yang kemudian berkembang ke proyek-proyek lainnya.
Hasto menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.






