JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi suap terkait proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dugaan suap ini juga melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini tengah dalam penyidikan.
Penelusuran Aliran Dana: “Follow the Money”
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami aliran dana terkait kasus ini. “Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, kemanapun dana tersebut disalurkan. Saksi-saksi yang mengetahui aliran dana ini akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan,” ujar Tessa pada Sabtu, 16 November 2024.
KPK mencurigai adanya aliran dana kepada instansi pemerintah tertentu. Informasi ini diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi dan menjadi fokus lanjutan dalam penyidikan. “Klarifikasi akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.
Pejabat BPK Jadi Tersangka
Pada Jumat malam, 15 November 2024, KPK secara resmi menetapkan seorang pejabat BPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Tessa menyebut tersangka diduga memanipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api demi kepentingan tertentu. Namun, KPK masih merahasiakan identitas dan jabatan resmi tersangka untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Penyidik juga sedang mendalami proyek-proyek lain yang diaudit oleh tersangka. Proses ini membutuhkan waktu karena banyaknya dokumen dan lokasi proyek yang terlibat,” ungkap Tessa.
OTT dan Penangkapan 10 Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, DJKA Kemenhub. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Pemberi Suap:
- Dion Renato Sugiarto (DRS) – Direktur PT Istana Putra Agung.
- Muchamad Hikmat (MUH) – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.
- Yoseph Ibrahim (YOS) – Mantan Direktur PT KA Manajemen Properti.
- Parjono (PAR) – Wakil Presiden PT KA Manajemen Properti.
Penerima Suap:
- Harno Trimadi (HNO) – Direktur Prasarana Perkeretaapian.
- Putu Sumarjaya – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah.
- Bernard Hasibuan (BEN) – PPK BTP Jawa Tengah.
- Achmad Affandi (AFF) – PPK BPKA Sulawesi Selatan.
- Fadliansyah (FAD) – PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
- Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) – PPK BTP Jawa Barat.
Proyek-Proyek yang Disorot
Korupsi ini diduga terjadi dalam sejumlah proyek besar pada tahun anggaran 2021–2022, antara lain:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
Modus Operasi: Rekayasa Tender
KPK menduga ada pengaturan pemenang lelang proyek yang dilakukan melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. Praktik ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk panitia lelang, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan oknum BPK.
Untuk memperkuat kasus ini, KPK telah memeriksa lima saksi kunci, termasuk pejabat Kemenhub dan direktur perusahaan yang terlibat. Fokus pemeriksaan meliputi pengaturan lelang dan distribusi fee kepada pihak terkait.
Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek strategis nasional. KPK memastikan akan terus mengungkap semua pihak yang terlibat dan menindak tegas mereka yang terbukti bersalah. Proses hukum ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor transportasi.






