Kisruh RUU Pilkada di DPR dan MK Anggaran Pilkada Membengkak Ini Kata Sri Mulyani

JurnalLugas.Com – Pilkada serentak 2024 tengah menarik perhatian publik dari berbagai kalangan. Berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, artis, dan tokoh masyarakat menggelar unjuk rasa menolak revisi Undang-undang Pilkada yang akan dibahas DPR RI.

Sementara itu, anggaran untuk Pilkada serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun. Anggaran yang membengkak ini berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang dilaporkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa, hingga 6 Agustus 2024, dana NPHD disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp28,76 triliun dan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp8,76 triliun.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sri Mulyani Pangkas Anggaran 16 Pos Belanja Kementerian/Lembaga

Realisasi anggaran NPHD menunjukkan KPU telah menggunakan Rp26,85 triliun atau 93% dari total pagu, sementara Bawaslu menggunakan Rp7,72 triliun atau 88% dari pagu yang ditetapkan. Dengan demikian, total realisasi anggaran hibah Pilkada mencapai Rp34,57 triliun atau 92% dari pagu Rp37,52 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran Pilkada ini berasal dari APBD masing-masing daerah yang disalurkan ke KPU dan Bawaslu melalui mekanisme NPHD. “Pemerintah daerah menghibahkan dana kepada kami untuk disalurkan ke KPU dan Bawaslu. Meski seolah-olah dana berasal dari pusat, sebenarnya itu untuk keperluan Pilkada di daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi daerah yang belum menyelesaikan perjanjian, pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian. Jika daerah telah menyiapkan dokumen namun belum mengirimkan dananya, pemerintah pusat akan memotong transfer yang diberikan sesuai dengan nominal NPHD yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Asyik Sejahtera Prabowo Naikan Gaji PNS Tahun Depan Sri Mulyani Bilang Begini

“Untuk daerah yang masih memiliki kas banyak, kami menggunakan fasilitas deposit treasury. Artinya, dana tidak dibayar secara tunai tetapi didepositkan di treasury yang bisa digunakan oleh daerah,” pungkas Sri Mulyani.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait