JurnalLugas.Com – Pada tanggal 23 Agustus 2024, Rapat Gabungan (Ragab) pimpinan MPR RI bersama pimpinan fraksi dan kelompok DPD memutuskan untuk membentuk Majelis Kehormatan MPR. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjelaskan bahwa keputusan ini diambil guna melindungi pimpinan dan anggota MPR dari kriminalisasi dan pembunuhan karakter saat menjalankan tugas dan kewenangannya.
Bambang Soesatyo, yang sering dipanggil Bamsoet, menekankan bahwa pembentukan Majelis Kehormatan ini penting, mengingat MPR memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda dengan DPR dan DPD, meskipun anggotanya berasal dari kedua lembaga tersebut. Ia juga menyinggung bahwa DPR telah memiliki Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan DPD memiliki Badan Kehormatan sendiri.
Bamsoet mengungkapkan pengalamannya sebagai korban dari keputusan MKD DPR yang seharusnya tidak memiliki wewenang untuk mengadili tugas-tugasnya sebagai pimpinan MPR. Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa pimpinan atau anggota MPR lainnya di masa mendatang.
Selain pembentukan Majelis Kehormatan, Ragab juga membahas beberapa rekomendasi yang akan disampaikan oleh MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029. Rekomendasi ini mencakup Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pembudayaan Empat Pilar MPR, usulan amendemen UUD NRI 1945, dan penataan kelembagaan MPR RI.
Perubahan tata tertib MPR juga menjadi agenda pembahasan Ragab. Perubahan ini akan dirumuskan oleh tim yang diketuai oleh Ketua Badan Pengkajian MPR dan akan difinalkan sebelum masa jabatan berakhir.
Ragab memutuskan bahwa sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 akan digelar pada tanggal 25 September 2024, yang akan diikuti oleh seluruh anggota MPR. Selain itu, pada tanggal 28 dan 29 September 2024, MPR RI akan memberikan pembekalan kepada anggota MPR periode 2024-2029, terutama bagi mereka yang baru terpilih, agar memahami tugas dan fungsi MPR serta agenda sidang awal masa jabatan.
Rapat ini dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR, pimpinan fraksi, dan perwakilan kelompok DPD, yang bersama-sama membahas dan menyepakati langkah-langkah strategis bagi masa depan MPR RI.






