JurnalLugas.Com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah tegas diambil Mentan Amran dalam merespons laporan adanya calo yang meminta fee hingga 20 persen untuk memperoleh kontrak di Kementan.
Amran secara langsung memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti benar, pihak terkait akan dilaporkan ke penegak hukum. “Saya memerintahkan Irjen melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait adanya pihak yang meminta fee 15-20 persen dari nilai kontrak pengadaan,” tegas Amran pada 10 September 2024 di Jakarta.
Mentan Amran juga bergerak cepat dalam mengatasi kasus di Kementan. Seorang Direktur berinisial IM terbukti terlibat dalam permainan calo terkait pengadaan barang dan jasa. Tak lama setelah mendapatkan laporan, Mentan Amran langsung mencopot IM dari jabatannya.
Tak hanya itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Fausiah T Landja, melaporkan dugaan penipuan ke polisi setelah namanya dicatut oleh pihak yang meminta fee 15-20 persen dari nilai proyek. Laporan yang disampaikan minggu sebelumnya kini telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan pemanggilan terkait kasus tersebut.
Sejak kembali menjabat pada Oktober 2023, Amran terus berkomitmen melakukan bersih-bersih di internal Kementan. Selama masa jabatannya sejak 2014, Amran telah melakukan mutasi dan demosi terhadap 1.479 pegawai, memberikan sanksi kepada 844 pegawai, serta memecat sejumlah pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Amran juga secara rutin melakukan inspeksi mendadak ke berbagai unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan integritas di lingkungan Kementan. Tak hanya itu, Mentan Amran juga mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi yang diterapkan di seluruh lingkungan Kementan. Setiap gratifikasi, baik di rumah maupun di kantor, langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya ini berbuah manis. Pada Desember 2019, KPK memberikan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik kepada Kementan pada peringatan hari antikorupsi sedunia. Selain itu, Kementan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut (2016-2018).
Komitmen Mentan Amran dalam memberantas KKN berdampak signifikan pada sektor pertanian. Di bawah kepemimpinannya, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021. Pencapaian ini mendapat pengakuan internasional ketika Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) memberikan penghargaan Agricola Medal kepada Presiden Joko Widodo, yang dipersembahkan untuk seluruh petani dan masyarakat Indonesia.
Dengan kebijakan tegas dan konsisten, Mentan Amran Sulaiman membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN di sektor pertanian bukan hanya janji, melainkan tindakan nyata yang berdampak positif bagi bangsa.






