JurnalLugas.Com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Prof. Asrinaldi, menyampaikan pandangannya mengenai dukungan strategis yang diberikan Partai Buruh kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, langkah pragmatis Partai Buruh tersebut bertujuan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Asrinaldi menegaskan, pilihan Partai Buruh tersebut berlandaskan pada kepraktisan. Untuk mendorong revisi UU Cipta Kerja, mereka harus berpihak kepada yang berkuasa. “Pragmatisme itu mengharuskan mereka mendukung Prabowo dan Gibran. Mereka tidak mungkin memperjuangkan aspirasinya tanpa menjadi bagian dari eselon penguasa,” tegas Prof. Asrinaldi, Rabu, 18 September 2024.
Ia pun menilai sikap Partai Buruh tersebut lumrah dan tidak ada prasyarat yang harus dipenuhi oleh Prabowo-Gibran. “Beruntunglah jika mereka bisa bernegosiasi secara politik untuk mengubah UU Nomor 6 Tahun 2023,” ujarnya.
Indikasi awal niat Partai Buruh untuk merevisi UU Cipta Kerja sudah terlihat pada Pemilu 2024. Ketua umum partai itu secara konsisten menegaskan keinginannya untuk mendukung calon presiden yang bersedia mengubah UU tersebut. “Fokus Partai Buruh pada isu ini menggarisbawahi komitmennya untuk mengadvokasi perubahan hukum yang diperlukan,” imbuh Asrinaldi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menyatakan dukungan partainya terhadap pemerintahan mendatang yang dipimpin Prabowo Subianto. Ia menegaskan dukungan ini mencerminkan sentimen mayoritas federasi dan serikat buruh di seluruh Indonesia yang mewakili kepentingan buruh, petani, nelayan, dan guru.






