Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta Dinilai Destruktif

JurnalLugas.Com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu), Puadi, menegaskan bahwa narasi yang beredar mengenai mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 merupakan isu destruktif dan tidak dapat dibenarkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Puadi pada Kamis, 19 September 2024 di Jakarta.

Menurutnya, sistem pemilihan di Indonesia secara hukum hanya memperbolehkan pemilih untuk memilih satu pasangan calon. “Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” ungkap Puadi. Ia menambahkan bahwa apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka surat suaranya akan dinyatakan tidak sah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Megawati Jika Anies Ingin Didukung PDIP Harus Nurut

Puadi menjelaskan, munculnya isu ini menjadi sinyal penting bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Penting untuk memberikan pemahaman bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya diperbolehkan memilih satu pasangan calon saja.

Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengimbau partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk turut serta dalam sosialisasi ini. Edukasi kepada pemilih dianggap esensial untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Geger OTT Politik Uang di Serang Bawaslu Sita Uang & HP Siapa Dalangnya?

Dengan demikian, peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi dan menghindari penyebaran isu-isu yang dapat merusak tatanan pemilu.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait