JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru saja mengumumkan angka final Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 10.771.496 orang, menandai tahap krusial dalam persiapan pesta demokrasi di wilayah ini.
Rincian DPT Sumut 2024
Robby Effendy, pejabat KPU Sumut, merinci komposisi pemilih sebagai berikut:
- Total pemilih: 10.771.496
- Pemilih laki-laki: 5.302.681
- Pemilih perempuan: 5.468.815
Angka ini merupakan hasil rekapitulasi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, mencerminkan sebaran demografis yang luas di provinsi tersebut.
Menariknya, jumlah DPT ini menunjukkan penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disepakati pada 16 Agustus 2024. DPS sebelumnya tercatat sebanyak 10.813.825 pemilih, yang berarti terjadi pengurangan 42.329 pemilih dalam proses finalisasi DPT.
KPU Sumut juga menetapkan infrastruktur pemungutan suara sebagai berikut:
- Jumlah TPS: 25.223
- Tersebar di: 455 kelurahan dan 6.110 desa
Penetapan ini menjamin aksesibilitas bagi pemilih di seluruh wilayah Sumut.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2024, DPT Sumut tercatat sebanyak 10.853.940 pemilih, terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan. Perbedaan ini menunjukkan dinamika demografi dan proses pemutakhiran data pemilih yang terus berlangsung.
Kandidat Pilkada Sumut 2024
KPU Sumut telah menetapkan dua pasangan calon untuk Pilkada 27 November 2024:
- Nomor urut 1: Bobby Nasution – Surya
- Nomor urut 2: Edy Rahmayadi – Hasan Basri
Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui pengundian di Kota Medan pada Senin, 23 September 2024.
Dengan ditetapkannya DPT dan pasangan calon, Sumut siap menghadapi Pilkada 2024. Angka 10,7 juta pemilih ini menjadi tolok ukur partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi mendatang, sekaligus tantangan bagi KPU Sumut untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan.






