Ahmad Sahroni Desak Hukuman Berlapis untuk Predator Seksual Anak

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman pasal berlapis kepada pelaku predator seksual terhadap anak. Hal ini disampaikannya menyusul lonjakan kasus penculikan dan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) yang semakin meresahkan masyarakat.

“Saya meminta pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual. Para pelaku predator anak seperti ini harus ditindak dengan tegas tanpa ada keringanan hukuman apa pun,” tegas Sahroni saat ditemui di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Bacaan Lainnya

Sahroni menekankan bahwa hukuman berat tersebut harus dijatuhkan untuk memberikan efek jera dan sebagai preseden bagi penanganan kejahatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga  DPR Hentikan Hak Sahroni dan Nafa Urbach Saan Belum Ada Surat Mundur

“Selain menghukum pelaku, pihak kepolisian juga harus memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan fisik dan mental secara menyeluruh. Ini penting agar korban dapat pulih sepenuhnya dari trauma yang dialami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan keprihatinannya terhadap potensi peningkatan kasus serupa jika tidak ada tindakan preventif yang lebih baik. Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Saya, sebagai orang tua, tentu merasa sangat khawatir mendengar kabar kasus seperti ini. Walaupun kita percaya pada kinerja polisi, sebagai orang tua, kita juga harus proaktif mengawasi anak-anak kita lebih ketat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa orang tua perlu memberikan edukasi kepada anak-anak tentang berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan anak saat menghadapi situasi yang mencurigakan.

Sahroni juga berharap pihak kepolisian tetap responsif dalam menangani dan mengusut tuntas kasus-kasus kejahatan serupa, sehingga pelaku bisa segera ditindak dan tidak ada lagi korban berikutnya.

Baca Juga  RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Baru Abuse of Power

Kasus penculikan dan dugaan tindak asusila terhadap anak di Tangerang Selatan belakangan ini menarik perhatian publik. Salah satu kasus terjadi pada 5 Agustus 2024, menimpa seorang murid kelas 2 SD di Pamulang. Kasus serupa kembali terjadi pada 21 Agustus 2024 di Ciputat, dengan korban seorang murid kelas 3 SD. Kasus terbaru, pada 8 September 2024, menimpa seorang anak berusia 11 tahun berinisial KFA di wilayah Serpong Utara.

Dengan maraknya kasus ini, Ahmad Sahroni berharap langkah tegas dari pihak berwenang dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan anak-anak di Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait