JurnalLugas.Com – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Aji Prakoso, mengungkapkan bahwa aksi cuti bersama yang dilakukan oleh para hakim telah berakhir. Kini, fokus mereka beralih untuk mengawasi janji yang diucapkan oleh para pemangku kepentingan terkait perbaikan kesejahteraan hakim dan martabat peradilan. Dalam pernyataannya pada Minggu, 13 Oktober 2024, Aji menekankan pentingnya memastikan bahwa komitmen tersebut dapat segera diwujudkan.
Aji Prakoso juga menekankan bahwa para hakim harus berpegang pada janji untuk menjaga integritas diri dan lembaga peradilan. Dalam audiensi dan silaturahim yang berlangsung selama seminggu terakhir, ia menyatakan bahwa respons yang diterima sangat positif. Berbagai pihak telah mendengarkan aspirasi hakim dari seluruh Indonesia, yang mencakup rekomendasi dan masukan penting untuk perbaikan sistem peradilan.
“Semua ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni terwujudnya independensi lembaga peradilan di Indonesia,” jelas Aji.
Dalam aksi cuti bersama, para hakim memperjuangkan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Aji menjelaskan bahwa kenaikan ini sangat wajar mengingat tidak ada perubahan gaji selama 12 tahun terakhir. Selain itu, kenaikan gaji pokok dianggap penting untuk memperkuat martabat hakim sebagai bagian dari negara hukum.
“Kita percaya bahwa dengan pemenuhan tuntutan ini, akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi para hakim untuk bekerja dengan integritas tinggi dan tanpa kompromi,” tambahnya.
Dari perjalanan aksi cuti bersama, Aji merasakan tingginya harapan masyarakat Indonesia terhadap integritas hakim dan sistem peradilan. Ia menyadari bahwa para hakim memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kembali citra positif lembaga peradilan di mata publik.
Aji berpesan kepada semua hakim untuk menunjukkan bahwa mereka yang bermartabat akan menjaga hukum dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dengan adanya sistem peradilan yang adil.
Sebagai penutup, Aji Prakoso menyerukan semua hakim untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas. “Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah hakim yang menjaga integritas diri dan lembaga peradilan demi keadilan yang seutuhnya,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan dan komitmen yang kuat, diharapkan peradilan di Indonesia dapat berfungsi secara optimal, menjunjung tinggi keadilan, dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat.






