Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas Berantas Praktik Impor Ilegal

JurnalLugas.Com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menegaskan akan bersikap keras terhadap praktik impor ilegal yang merugikan negara. Ia mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau mendukung aktivitas tersebut. Hal ini disampaikan Listyo pada Senin, 28 Oktober 2024, sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga ketertiban ekonomi dan melindungi kepentingan negara.

Penindakan Tegas demi Efek Jera

Listyo meminta seluruh jajaran kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum dan memberikan efek kejut kepada pelaku impor ilegal. “Segera berikan efek kejut dengan melakukan penegakan hukum besar terhadap pelaku impor ilegal,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan mengingat besarnya dampak ekonomi negatif yang ditimbulkan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan impor ilegal, menurut Listyo, menjadi salah satu sumber kebocoran anggaran negara dengan nilai yang mencapai ribuan triliun rupiah. Polri diinstruksikan untuk bergerak cepat dalam menangani kasus ini guna menutup kerugian finansial yang dialami negara.

Baca Juga  Perintah Prabowo Kapolri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan dan Beri Penghargaan 40 Polisi

Modus Operandi Impor Ilegal

Kapolri juga memaparkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku impor ilegal. Beberapa di antaranya mencakup:

  1. Barang tanpa dokumen resmi – Barang masuk ke wilayah Indonesia tanpa kelengkapan izin dan dokumen yang sah.
  2. Manipulasi HS Code – Pergeseran kode tarif untuk menghindari atau mengurangi bea masuk dan bea keluar.
  3. Penyalahgunaan fasilitas KITE – Penggunaan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) tidak sesuai peruntukan.
  4. Pemanfaatan kawasan berikat secara tidak sah – Pengusaha memanfaatkan kawasan berikat untuk menghindari kewajiban bea dan pajak.
  5. Penyalahgunaan jalur importasi – Barang impor disalurkan melalui jalur-jalur khusus dengan cara ilegal.

Listyo menyatakan tidak akan ragu menjerat siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara hukum maupun etik, termasuk pemecatan bagi anggota Polri yang melanggar. “Pejabat Polri yang tidak melaksanakan tugas penegakan hukum terhadap pelaku impor ilegal akan dicopot,” tegasnya.

Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah

Listyo menekankan bahwa pemberantasan impor ilegal merupakan salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo. Ia menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban mendukung seluruh program pemerintah, terutama terkait pencegahan kebocoran keuangan negara.

Kebijakan ini juga selaras dengan visi Asta Cita dan 17 program prioritas kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. Dalam Asta Cita, pemerintah mengusung tujuan Indonesia Emas 2045, dengan Polri berperan aktif dalam mengawal keberhasilan program tersebut.

Baca Juga  Polri Siap Bersih-Bersih Internal, Kapolri Tidak Ada Lagi ‘No Viral No Justice’

“Polri telah menyiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Listyo. Ia berharap, dengan kerja sama yang solid, pemberantasan impor ilegal dapat berjalan efektif, demi menciptakan stabilitas ekonomi dan mencapai visi Indonesia Emas.

Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas impor ilegal menunjukkan langkah nyata untuk menjaga integritas ekonomi nasional. Dengan penindakan tegas dan pengawasan ketat, diharapkan kebocoran anggaran dapat ditekan, dan Indonesia semakin dekat dengan tujuan menjadi negara maju pada tahun 2045.

Langkah ini juga sekaligus mempertegas bahwa Polri siap mendukung penuh kebijakan pemerintahan dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait