JurnalLugas.Com – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan identitas saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dianggap penting demi keselamatan saksi yang akan memberikan keterangan dalam kasus tersebut.
“Kerahasiaan identitas merupakan salah satu upaya utama untuk menjaga keamanan saksi. Selain itu, LPSK juga siap memberikan perlindungan fisik bagi saksi yang terlibat, bahkan mendampingi mereka secara khusus dan menyediakan rumah aman apabila diperlukan,” ujar Antonius pada Kamis, 14 November 2024.
Antonius menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Polri dalam membongkar praktik judi online di lingkungan Komdigi. Menurutnya, terbukanya kasus ini dapat membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut yang berpotensi mengarah ke jaringan judi online yang lebih luas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, peran saksi pelaku dinilai sangat penting. Keterangan saksi dari dalam lingkungan Komdigi berpotensi membuka bukti-bukti yang bisa membantu dalam mengungkap jaringan judi online yang lebih besar. Menurut Antonius, saksi pelaku yang berasal dari lingkungan internal Komdigi memerlukan perlindungan yang memadai agar bisa memberikan keterangan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“LPSK siap mendukung dan memainkan peran penting dalam hal ini. Selain LPSK, penting juga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, untuk menjaga kerahasiaan identitas saksi,” jelasnya dalam siaran pers tersebut.
Antonius berharap agar peran yang diambil oleh LPSK ini dapat membantu proses penyidikan berjalan dengan baik, sehingga skandal judi online di Komdigi dapat diselesaikan secara tuntas.






