JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh lembaga penyelenggara pelayanan publik di Indonesia untuk menjadikan setiap pengaduan dari masyarakat sebagai sumber evaluasi yang berkelanjutan. Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
Yusril menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan secara serius. Ia berharap, dengan menerima masukan dari masyarakat, pemerintah dapat membangun sistem pelayanan yang lebih inklusif, partisipatif, serta memenuhi ekspektasi publik.
“Pemerintah akan mampu membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif dan memenuhi ekspektasi masyarakat,” ujar Yusril dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diadakan oleh Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 14 November 2024.
Pentingnya Integritas dalam Pelayanan Publik
Yusril juga menekankan pentingnya memasukkan integritas dan pemberantasan korupsi sebagai indikator dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Menurutnya, meskipun kasus korupsi dilakukan oleh segelintir individu, dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi sangat signifikan.
Ia menyarankan agar Ombudsman RI mempertimbangkan aspek integritas dan penanganan korupsi sebagai salah satu variabel penting dalam menilai kepatuhan lembaga-lembaga publik. “Penilaian dengan mempertimbangkan integritas akan mendorong lembaga pelayanan publik memperkuat budaya kejujuran dan akuntabilitas di setiap lini institusi,” jelas Yusril.
Tanggapan Ombudsman RI terhadap Kualitas Layanan Publik
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, turut memberikan pandangannya dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, meski terdapat peningkatan jumlah institusi yang masuk ke dalam kategori zona hijau dari tahun 2021 hingga 2024, masih ada tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga pelayanan publik.
“Kami masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan publik tidak berada dalam zona merah,” tutur Najih. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan kerjasama yang erat dan komitmen tinggi dari seluruh pemangku kepentingan dalam pelayanan publik untuk mengatasi kendala ini.
Penghargaan bagi Institusi yang Memenuhi Standar Pelayanan
Pada acara tersebut, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang memenuhi standar kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi institusi publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, berharap langkah-langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan fondasi yang kuat dalam integritas dan transparansi, Yusril yakin bahwa pelayanan publik Indonesia akan semakin berkembang menjadi layanan yang berkualitas, beretika, dan mampu menjaga kejujuran dalam setiap prosesnya.
Dengan perbaikan sistem yang didasari pada evaluasi masyarakat dan budaya integritas, diharapkan Indonesia akan memiliki pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.






