Menteri PKP Maruarar Sirait Minta Tambah Anggaran Program 3 Juta Rumah ke Kemenkeu

JurnalLugas.Com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah telah menyampaikan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti sejumlah program strategis, terutama Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Fokus Program Perumahan Tahun 2025

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (16/11/2024), Maruarar menekankan pentingnya dukungan dari Kemenkeu untuk memastikan kelancaran program tersebut. Salah satu prioritasnya adalah memastikan koordinasi antar-lembaga dan pengawasan anggaran berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP,” ujar Maruarar. Ia juga meminta Kemenkeu mengirimkan pegawai yang kompeten untuk menduduki jabatan strategis di Kementerian PKP.

Selain itu, Maruarar menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP yang baru serta kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di berbagai unit kerja.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Skema KUR Perumahan UMKM Ara “Kita Bergerak Cepat”

Kebutuhan Tambahan Anggaran

Saat ini, anggaran yang tersedia untuk program perumahan tahun 2025 hanya Rp5,1 triliun. Namun, berdasarkan kajian Satuan Tugas Perumahan, kebutuhan dana untuk memenuhi target Program 3 Juta Rumah mencapai Rp53,6 triliun. Artinya, Kementerian PKP memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp48,4 triliun.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kemenkeu untuk menutupi kekurangan anggaran ini,” tegas Maruarar.

Skema Pembiayaan Baru

Kementerian PKP juga sedang mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kerja sama dengan bank penyalur subsidi perumahan. Selain itu, proporsi pendanaan antara APBN dan perbankan juga akan diubah dari 75:50 menjadi 50:50 untuk memperluas jangkauan program rumah subsidi.

“Kami menargetkan peningkatan jumlah rumah subsidi dari 220.000 menjadi 800.000 unit. Dengan perubahan skema pembiayaan, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan lebih mudah memiliki rumah,” jelas Maruarar.

Respons Kementerian Keuangan

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kesiapan Kemenkeu untuk memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, sektor properti memiliki dampak besar pada perekonomian, mulai dari membuka lapangan kerja hingga mendorong investasi.

Baca Juga  Prabowo Akan Bangun 2 Juta Rumah MBR, Lembaga Baru Siap Percepat Proses

“Kami mendukung program ini, tetapi perlu ada koordinasi lebih lanjut terkait kebutuhan anggaran yang diajukan,” ujar Suahasil.

Dampak Positif Program

Program 3 Juta Rumah tidak hanya bertujuan menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memiliki efek domino pada berbagai sektor ekonomi. Dengan terlaksananya program ini, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan investasi di sektor properti, serta penguatan industri terkait.

Komitmen Kementerian PKP dan dukungan Kementerian Keuangan menjadi kunci keberhasilan target ambisius ini, memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap hunian yang layak.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait