JurnalLugas.Com — Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan lembaga khusus yang fokus mempercepat pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rencana ini disampaikan dalam rapat terbatas pada Selasa sore, 30 Desember 2025.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa presiden ingin lembaga baru tersebut menangani seluruh aspek pembangunan rumah, mulai dari pengadaan tanah, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian sosial. “Beliau menginginkan akselerasi besar-besaran,” ujar Fahri dalam jumpa pers setelah bertemu Presiden.
Rapat terbatas hari itu juga dihadiri sejumlah menteri lain. Pada sesi pertama, Presiden menerima laporan dari Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, sedangkan sesi kedua fokus pada laporan dari Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Wamen PKP Fahri Hamzah terkait pembangunan rumah rakyat.
Fahri menambahkan, Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran renovasi dua juta rumah pada APBN 2026, jauh lebih tinggi dari usulan awal sebanyak 400.000 unit. “Sekitar satu juta rumah akan berada di kawasan perkotaan, yang membutuhkan percepatan khusus karena keterbatasan lahan,” jelas Fahri.
Kementerian Perumahan kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendukung lembaga baru ini. Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Lembaga ini nantinya akan bekerja sama dengan Danantara, penyedia lahan yang berperan penting dalam konsep Transit-Oriented Development (TOD).
Wamen Fahri berharap lembaga percepatan pembangunan rumah rakyat bisa segera dibentuk pada awal tahun 2026. “Kami akan mengadakan pertemuan lanjutan dalam 1-2 hari ini, agar regulasi dan pembentukan badan bisa segera disahkan,” pungkasnya.
Pembentukan lembaga baru ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia, terutama di kota-kota besar yang menghadapi kendala lahan dan perizinan.
Sumber dan informasi lebih lengkap dapat diakses di JurnalLugas.Com.






