JurnalLugas.Com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai berhasil mengamankan 26 warga negara asing (WNA) yang mencoba menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus. Penangkapan tersebut mencakup 17 WNA asal Myanmar dan sembilan WNA asal Bangladesh.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Berkat kerja sama antara aparat keamanan, aksi penyelundupan ini berhasil digagalkan. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, operasi dilakukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I yang menangkap 24 WNA di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Dua WNA lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai.
Modus Masuk ke Indonesia
Ricky mengungkapkan bahwa sembilan warga Bangladesh memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka ternyata merencanakan perjalanan lanjutan secara ilegal ke Malaysia. Keberhasilan menggagalkan aksi ini tidak terlepas dari kewaspadaan aparat dan masyarakat setempat.
Apresiasi dari Kemenkumham Riau
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Sari, memberikan apresiasi atas kinerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat keamanan yang menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa wilayah perbatasan Indonesia, terutama yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura, sangat rentan terhadap praktik ilegal.
“Saya mengimbau masyarakat dan nelayan agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Dengan begitu, aparat dapat bertindak cepat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujar Budi.
Pengawasan Ketat di Perairan Dumai
Dalam upaya memperketat pengawasan, Budi memimpin operasi gabungan di perairan Dumai, khususnya di Selat Malaka. Operasi ini melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud, dan Balai Karantina. Dengan dukungan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang, pengawasan di perairan Dumai ditingkatkan untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.
Budi juga menambahkan bahwa pihaknya akan memetakan jalur tikus yang sering digunakan penyelundup dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Dumai, Titik Rawan Pelanggaran Keimigrasian
Posisi strategis Kota Dumai yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka menjadikannya rawan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian. Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur lalu lintas laut tersibuk di dunia, sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan orang atau barang secara ilegal.
Dengan adanya operasi gabungan dan pengawasan ketat menggunakan kapal patroli baru, diharapkan pelanggaran hukum di wilayah perairan Dumai dapat diminimalkan. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelundupan.
Operasi pengawasan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan di perbatasan Indonesia. Masyarakat juga diharapkan terus bekerja sama dengan aparat agar segala bentuk kejahatan dapat segera ditangani.






