369 Usulan Pemekaran Daerah Baru Tunggu Kemauan Politik Presiden Cabut DOB

JurnalLugas.Com – Komisi II DPR RI kini berada dalam posisi menunggu kemauan politik Presiden Prabowo Subianto mengenai pencabutan moratorium pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy, mengungkapkan bahwa keputusan ini sepenuhnya tergantung pada Presiden, dan semua pihak, termasuk DPR serta kementerian dan lembaga terkait, menantikan sinyal dari kepala negara.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa moratorium ini telah berlangsung sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Ini sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Kami belum mengetahui arah kebijakan Presiden Prabowo terkait hal ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Presiden Prabowo TNI-Polri Harus Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Usulan Pemekaran Daerah yang Diterima

Sementara itu, dari total 369 usulan pemekaran daerah yang diterima oleh Komisi II DPR RI, hanya sebagian kecil yang dapat dipertimbangkan. Menurut Rifqinizamy, jika diurutkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan rekomendasi dari bupati, gubernur, serta DPRD setempat, jumlah usulan yang layak kurang dari 10 persen. “Ditambah lagi, yang memiliki studi kelayakan (feasibility study) kurang dari lima persen,” tambahnya.

Pertimbangan Matang dari Kementerian Dalam Negeri

Dalam konteks ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga memberikan keterangan mengenai usulan pembentukan DOB. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima 337 usulan pemekaran di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 42 usulan pemekaran provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, dan lima otonomi khusus.

Meskipun banyak usulan yang masuk, Bima Arya menekankan pentingnya pertimbangan yang matang dan kehati-hatian sebelum membuka moratorium tersebut. Hal ini berkaitan dengan kapasitas fiskal negara yang menjadi salah satu faktor krusial dalam pembentukan DOB.

Baca Juga  Tiga Kali Kalah Pilpres Akhirnya Prabowo Subianto Resmi Dilantik sebagai Presiden Ke-8 Indonesia

Dengan banyaknya usulan pemekaran daerah dan tantangan yang ada, keputusan untuk mencabut moratorium pemekaran akan sangat bergantung pada kebijakan dan visi Presiden Prabowo Subianto.

Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati demi kepentingan masyarakat dan stabilitas fiskal negara.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait