JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti pengelolaan anggaran program stunting di berbagai daerah yang dinilai tidak efisien. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta pada 18 Desember 2024, Tito menyampaikan kekhawatirannya terkait adanya program stunting dengan anggaran hingga Rp10 miliar, namun hanya Rp2 miliar yang benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.
Kritik terhadap Penggunaan Anggaran
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran justru habis untuk kegiatan yang tidak langsung menyasar tujuan utama, seperti rapat koordinasi, studi banding, dan evaluasi program. “Anggarannya Rp10 miliar, tetapi untuk rapat koordinasi, studi banding, dan lain-lain Rp6 miliar. Yang sampai ke ibu hamil dan anak di bawah dua tahun hanya Rp2 miliar,” ujar Tito.
Ia mengingatkan agar kepala daerah lebih teliti dalam mengawasi penggunaan anggaran, terutama agar tidak terjebak oleh praktik-praktik pejabat di bawahnya yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, pengelolaan anggaran biasanya berada di tangan Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, atau Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Pola Pikir Baru untuk Efisiensi
Mendagri mengimbau para kepala daerah untuk mengubah pola pikir dalam menyusun dan mengelola program-program pemerintah. Fokus utama, menurut Tito, harus diarahkan pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jangan terlalu banyak program rapat dalam rangka penguatan. Kapan kuat-kuatnya kalau terus rapat?” katanya.
Tito juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk memastikan setiap program berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, daerah dapat memaksimalkan anggaran yang ada tanpa mengabaikan kebutuhan utama rakyat.
Langkah Menuju Kemandirian Daerah
Lebih lanjut, Mendagri menyatakan bahwa pemerintah pusat sedang mendorong perubahan yang bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran dan pendapatan daerah. Ia mengapresiasi daerah yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Tito juga mendorong implementasi layanan publik berbasis satu pintu, seperti mal layanan publik, untuk mempermudah perizinan usaha dan meningkatkan investasi. Dengan demikian, daerah dengan pendapatan yang tinggi dan efisien dalam pengelolaan anggaran dapat lebih mandiri dan mampu menciptakan program-program kesejahteraan secara optimal.
Tito optimis bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan pendapatan daerah akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. “Kalau ini bisa terjadi, setiap daerah bergerak, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan bergerak, sekaligus membantu kita menangani inflasi,” tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dan komitmen bersama, diharapkan pengelolaan anggaran di daerah, khususnya untuk program stunting, dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.






