Tito Umumkan Sistem Baru, Pemda Boros Siap-Siap Kena Sanksi

JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Langkah ini diiringi penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi setiap daerah berdasarkan kinerja fiskalnya.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi Kemendagri untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Pengawasan dilakukan agar Pemda benar-benar bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah, sekaligus meningkatkan daya saing fiskal,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/10).

Pengawasan Berbasis Data Melalui SIPD

Kemendagri akan melakukan evaluasi kinerja Pemda secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem digital ini menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah secara real-time, memungkinkan pemantauan langsung oleh pusat.

“Saya bisa melihat daerah mana yang pendapatannya tinggi dan belanjanya juga tinggi. Itu tanda ekonomi daerahnya bergerak,” jelas Tito.

Melalui SIPD, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja terbaik dan terburuk. Pengumuman dilakukan secara terbuka melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube, agar publik dapat ikut memantau transparansi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tersangka Mantan Direktur PTPN XI Mochamad Cholidi terkait HGU Perkebunan Tebu

Sistem Reward dan Sanksi Diterapkan

Menurut Tito, daerah yang berhasil menjaga keseimbangan antara pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang optimal akan memperoleh insentif penghargaan. Sebaliknya, daerah dengan kinerja keuangan buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

“Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, artinya program tak berjalan. Kalau pendapatan rendah tapi belanja tinggi, itu defisit. Dua-duanya rendah, rakyat yang paling dirugikan,” tegas Tito.

Pendekatan ini diharapkan memicu kompetisi positif antar daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan publik.

Pembentukan Tiga Zona Pengawasan Nasional

Untuk memperkuat sistem pengawasan, Tito mengungkapkan bahwa Kemendagri telah membentuk tim pengawasan khusus yang terbagi dalam tiga wilayah besar:

  • Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Mendagri Bima Arya
  • Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus
  • Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Mendagri Ribka Haluk

“Sekarang ada tiga wakil menteri, jadi pengawasan lebih mudah dan cepat. Kalau ada daerah dengan kinerja buruk, langsung kami datangi. Sebaliknya, yang berprestasi akan kami beri apresiasi,” tutur Tito.

Dengan sistem evaluasi berbasis data dan tim lapangan yang aktif, Kemendagri berupaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan APBD.

Baca Juga  Prabowo Bongkar Kebocoran Anggaran Mark Up Adalah Perampokan Uang Rakyat

Sinkronisasi dengan Program Nasional

Selain memperketat pengawasan anggaran, Tito juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan program prioritas nasional, seperti:

  • Program Makan Bergizi Gratis
  • Swasembada Pangan Nasional
  • Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih)

Tito menjelaskan, seluruh program tersebut sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan negara sebagai pelindung rakyat kecil dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan dan melindungi rakyat kecil,” ujarnya menegaskan.

Dorong Tata Kelola Daerah yang Lebih Transparan

Melalui kebijakan reward and punishment dan pengawasan berbasis data digital, Mendagri berharap seluruh Pemda dapat meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di setiap daerah.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan daerah, yang diarahkan menuju pemerintahan digital, transparan, dan efisien.

Sumber berita dan analisis kebijakan nasional lainnya kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait