Mendagri Tekankan Evaluasi Bulanan Belanja dan Pendapatan Daerah

JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajaran Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemantauan terhadap realisasi belanja dan pendapatan pemerintah daerah (pemda) secara bulanan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap daerah dapat mengelola anggaran secara optimal dan tidak menunda belanja hingga akhir tahun.

Evaluasi Bulanan untuk Meningkatkan Efektivitas Anggaran

Dalam arahannya pada Rabu, 12 Maret 2025, Mendagri meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Agus Fatoni dan Dirjen Bina Pengembangan Daerah Restuardy Daud untuk melakukan pengecekan setiap bulan. Dengan evaluasi rutin ini, diharapkan daerah yang mengalami keterlambatan dalam realisasi anggaran dapat segera diidentifikasi dan diberikan solusi yang tepat.

Bacaan Lainnya

Menurut Tito, pola pengeluaran yang hanya digenjot di kuartal akhir (Oktober–Desember) tidak efektif. Jika pengeluaran pemerintah terpusat pada akhir tahun, peredaran uang di masyarakat akan terbatas dalam sembilan bulan pertama. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, mengingat belanja pemerintah berperan sebagai penggerak utama perekonomian daerah serta dapat merangsang sektor swasta.

Baca Juga  Satgas Rehabilitasi Rekonstruksi Dibentuk Prabowo, Tito Pimpin Pemulihan Pascabencana

Dampak Terhadap Konsumsi Rumah Tangga

Salah satu alasan utama perlunya distribusi belanja yang lebih merata adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Tito menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika belanja daerah tidak merata, daya beli masyarakat dapat melemah, yang pada akhirnya berdampak pada perlambatan ekonomi.

“Oleh karena itu, saya meminta setiap daerah menargetkan penggunaan anggaran dalam periode tiga bulanan agar distribusi belanja lebih optimal,” tegasnya.

Strategi Belanja dengan Skema 20-20-30-30

Sebagai solusi, Mendagri merekomendasikan pola belanja 20-20-30-30 per triwulan. Artinya, anggaran daerah sebaiknya dibelanjakan sebesar 20 persen pada triwulan pertama dan kedua, 30 persen pada triwulan ketiga, serta 30 persen sisanya pada triwulan keempat.

Ia juga menyoroti pola belanja yang kurang efektif, di mana beberapa daerah hanya mengalokasikan 5–10 persen anggaran di awal tahun, lalu baru meningkatkan pengeluaran menjelang akhir tahun. Menurutnya, skema ini harus dihindari karena dapat menghambat peredaran uang dan mengurangi dampak positif belanja pemerintah bagi masyarakat.

Baca Juga  Transfer ke Daerah Turun Tajam, Tito Jangan Hamburkan Uang Rakyat

Apresiasi untuk Provinsi Banten dan Bali

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang telah mencapai realisasi belanja sebesar 10,74 persen hingga 7 Maret 2025. Selain itu, ia juga memuji Bali yang berhasil mencapai realisasi pendapatan sebesar 16,23 persen dalam periode yang sama.

Dengan langkah evaluasi bulanan ini, diharapkan seluruh pemda dapat lebih disiplin dalam mengelola anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sepanjang tahun dan tidak hanya menjelang akhir tahun anggaran.

Baca lebih banyak berita menarik di Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait