Roman Nazarenko Pemilik Clandestine Lab Bali WN Ukraina Ditangkap di Thailand

JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap keterlibatan seorang warga negara Ukraina, Roman Nazarenko (RN), sebagai pelaku utama dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) di Kabupaten Badung, Bali. Brigjen Pol. Mukti Juharsa menyampaikan bahwa RN adalah sosok yang memodali, mengendalikan, dan bertanggung jawab atas seluruh operasi jaringan tersebut.

Peran Strategis Roman Nazarenko

Dalam pernyataannya, Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Roman Nazarenko tidak hanya menjadi pemodal utama, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memfasilitasi keberadaan laboratorium rahasia tersebut. Tersangka diketahui bertanggung jawab atas pembangunan laboratorium yang berlokasi di basement vila di Bali serta mengatur para kurir narkoba.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Wacana Legalisasi Kasino untuk WNA di Batam dan Bali Peluang Ekonomi atau Ancaman Sosial?

“Dia adalah pemilik barang, pemodal, dan pengendali kurir yang saat ini sudah kami tangkap,” ujar Mukti di Tangerang pada Minggu, 22 Desember 2024.

Penangkapan di Thailand

Setelah menjadi buronan selama tujuh bulan, Roman Nazarenko akhirnya ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak melarikan diri ke Dubai pada Kamis, 19 Desember 2024. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Imigrasi Thailand.

Sebelumnya, RN diketahui bersembunyi di Bangkok, Thailand selama lebih dari tiga bulan. Atase Polri di KBRI Bangkok melakukan koordinasi intensif dengan pihak berwenang Thailand hingga tersangka dapat dipulangkan ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat

Atas tindakannya, Roman Nazarenko dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Subsider Pasal 113 Ayat 2, dan Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga  Indonesia-Africa Forum (IAF) Jokowi Arah Baru Pembangunan Global Demi Keadilan dan Inklusi

“Kami akan membawa tersangka ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Mukti.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kerja sama antarnegara, khususnya dengan Thailand, memainkan peran penting dalam keberhasilan operasi ini.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait