BNN RI Ungkap 14 Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Gregor Haas Berafiliasi Kartel Sinaloa

Illegal drug production

JurnalLugas.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 14 sindikat narkotika jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara BNN dengan berbagai pihak baik di dalam negeri maupun internasional.

Modus Operasi Sindikat Narkotika Internasional

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa sindikat internasional memiliki berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Salah satu metode yang sering digunakan adalah melalui sarana transportasi udara dengan modus pengiriman paket antarnegara. Sebagai contoh, jaringan Gregor Haas, yang berafiliasi dengan Kartel Sinaloa asal Meksiko, memanfaatkan jalur ini untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, sindikat juga menggunakan jalur laut dengan memanfaatkan kapal-kapal tradisional yang terbuat dari kayu atau serat sintetis. Modus ini sering dilakukan oleh kelompok dari Tawau, Malaysia. Mereka memanfaatkan celah di wilayah perbatasan laut Indonesia yang kerap sulit diawasi secara maksimal.

Baca Juga  BNN Periksa Pendamping Dewi Astutik, Jaringan Fredy Pratama 2 Ton Sabu Senilai Rp5 Triliun

Upaya Pencegahan di Jalur Darat

Selain jalur udara dan laut, jalur darat tetap menjadi perhatian utama BNN. Di perbatasan Kalimantan Barat, BNN bersama Bea Cukai dan Satgas Pamtas berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan. Sebanyak 100 kilogram sabu dan ekstasi berhasil disita, dengan enam warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA) ditangkap. Salah satu penangkapan terbesar melibatkan 6,2 kilogram sabu yang berhasil diselundupkan melalui jalur darat.

Pengungkapan Sindikat yang Dikendalikan dari Luar Negeri

BNN juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap sindikat narkotika yang dikendalikan oleh WNI dari luar negeri. Salah satu tersangka, Dewi Astuti, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga masih bersembunyi di luar negeri. BNN kini bekerja sama dengan kepolisian internasional dan instansi terkait untuk menangkap Dewi dan membawanya ke Indonesia agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sindikat Narkotika Jaringan Nasional

Selain sindikat internasional, BNN juga berhasil mengungkap 13 sindikat narkotika jaringan nasional. Sindikat ini membangun jaringan yang tersebar di berbagai kota, desa, bahkan lintas provinsi di Indonesia. Mereka memanfaatkan keragaman identitas suku, agama, dan bahasa untuk memperluas operasi mereka.

Baca Juga  Profil Dewi Astutik, dari ART Jadi Gembong Narkoba Jaringan Internasional Asal Ponorogo

Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan bahwa perjuangan BNN dalam memberantas narkotika tidak akan berhenti. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar BNN dapat terus menjalankan tugasnya demi mewujudkan tujuan nasional.

Keberhasilan BNN RI sepanjang 2024 menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita dan perkembangan terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait