Hasto Kristiyanto Penjara Sebagai Pengorbanan Demi Cita-Cita Bangsa

JurnalLugas.Com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa masuk penjara adalah salah satu bentuk pengorbanan untuk mencapai cita-cita bangsa, sebagaimana dicontohkan oleh Bung Karno dalam perjalanan perjuangannya. Pernyataan ini disampaikan menyusul statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengajak para kader PDIP untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan tetap menjaga integritas partai serta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, ancaman atau intimidasi, baik secara formal maupun tidak formal, tidak akan melemahkan semangat perjuangan partai.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun,” tegas Hasto pada Kamis, 26 Desember 2024.

Inspirasi dari Bung Karno

Hasto menjelaskan bahwa Bung Karno, saat mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), mengedepankan prinsip non-cooperation dengan tujuan mewujudkan rakyat yang berdaulat, merdeka, dan bebas menyampaikan pendapat. Bagi Bung Karno, penjara adalah bagian dari perjuangan untuk mencapai cita-cita tersebut.

Baca Juga  KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun Digunakan Bayar Listrik dan Ini

“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujarnya.

Hasto juga mengingatkan bagaimana kader PNI menghadapi hukuman dengan senyum dan kepala tegak demi memperjuangkan kemerdekaan. Semangat inilah yang menurut Hasto harus tetap hidup di kalangan kader PDIP.

“Demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” tambahnya.

Status Tersangka

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melalui dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit pada 23 Desember 2024. Dalam sprindik pertama, Hasto diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku, yakni memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024.

Baca Juga  Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP 2025-2030 Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Moncong Putih

Sprindik kedua menyebutkan bahwa Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.

Sikap PDIP

PDIP, di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesiapannya menghadapi segala tantangan. Partai berlambang banteng ini menegaskan bahwa perjuangan demi cita-cita bangsa akan terus berlanjut, meskipun harus menghadapi risiko besar.

Hasto menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh kader PDIP untuk menjaga semangat perjuangan dan menghadapi setiap tantangan dengan keberanian.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terkini, kunjungi JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait