JurnalLugas.Com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menegaskan bahwa oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak, Sertu AA, membawa senjata api sebagai bagian dari tugasnya sebagai ajudan. Senjata tersebut merupakan inventaris resmi milik TNI AL yang penggunaannya telah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).
Senjata Api dan Tugas Ajudan
Menurut Laksamana Madya Denih, seorang ajudan memiliki tanggung jawab besar dalam mengamankan pejabat yang dikawal. Senjata api yang dibawa ajudan digunakan untuk melindungi keselamatan pejabat dalam situasi darurat. βIni sudah ada SOP, ada surat perintah segala macam. Tentu bukan senjata rakitan,β jelasnya pada konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Namun, Laksamana Denih juga menyatakan bahwa TNI AL akan mengevaluasi lebih lanjut penggunaan senjata api oleh anggotanya, terutama untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Kronologi Kejadian
Penembakan di Tol Tangerang-Merak terjadi setelah Sertu AA diduga dikeroyok oleh sekitar 15 orang. Dalam situasi yang dianggap mengancam jiwa, Sertu AA menggunakan senjata api sebagai tindakan membela diri. βSiapapun yang terdesak hingga dikeroyok akan membela diri, terlebih seorang tentara yang sudah terlatih menghadapi situasi tersebut,β ungkap Denih.
Namun, insiden ini berujung tragis dengan jatuhnya korban jiwa. Laksamana Denih menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa TNI AL akan memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kasus Bermula dari Sengketa Mobil Sewaan
Polisi mengungkapkan bahwa penembakan ini bermula dari perselisihan terkait penggelapan mobil sewaan, yang diatur dalam Pasal 372 KUHP. Tiga anggota TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, disebut terlibat dalam kasus tersebut. Konflik meningkat ketika pihak penyedia mobil mencoba mencari kendaraan yang disewa namun bermasalah, hingga berujung pada insiden penembakan.
Komitmen TNI AL untuk Evaluasi dan Penanganan
Insiden ini menjadi perhatian serius TNI AL. Evaluasi mendalam terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh anggota militer yang bertugas sebagai ajudan akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan di masa mendatang. TNI AL juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus ini.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api dan penanganan konflik secara profesional. TNI AL bertekad untuk memperbaiki prosedur agar tetap menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






