JurnalLugas.Com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pemerintah Malaysia atas insiden penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor. Insiden ini menelan korban jiwa dan melukai beberapa warga negara Indonesia, sehingga menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perlindungan hak asasi manusia.
Desakan Transparansi dan Keadilan
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyatakan bahwa tindakan APMM yang menyebabkan satu WNI tewas, satu kritis, dan tiga lainnya luka-luka merupakan pelanggaran terhadap nilai dan prinsip HAM.
“Kami mendesak adanya pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial terhadap petugas APMM yang terlibat dalam tindakan tidak manusiawi ini,” tegas Manan pada Rabu, 29 Januari 2025.
Kementerian HAM mengecam keras insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk melakukan investigasi yang independen serta memastikan adanya keadilan bagi para korban.
Komnas HAM RI Diminta Berperan Aktif
Selain meminta tanggung jawab dari pihak Malaysia, Kementerian HAM RI juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia untuk aktif berkoordinasi dengan SUHAKAM. Hal ini penting karena kedua lembaga telah menjalin kerja sama dalam perlindungan HAM.
“Kami mendorong Komnas HAM RI agar membawa kasus ini ke Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM sama-sama menjadi anggota,” tambah Manan.
Kronologi Insiden Penembakan
Insiden terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. APMM mengklaim bahwa penembakan dilakukan karena adanya dugaan perlawanan dari para penumpang kapal. Akibatnya, satu WNI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengonfirmasi bahwa jenazah korban dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah autopsi selesai dilakukan. Sementara itu, empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.
Pemerintah Indonesia Desak Investigasi Mendalam
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa jenazah B yang berasal dari Riau akan dipulangkan pada Kamis (30/1). Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau serta pemerintah daerah untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.
Selain itu, Kementerian P2MI dengan tegas mengecam tindakan APMM dan meminta pemerintah Malaysia melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada penggunaan kekuatan berlebihan, pemerintah Malaysia harus menindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian HAM dan Kementerian P2MI, mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas insiden ini serta memastikan keadilan bagi para korban.
Kerja sama antara Komnas HAM RI dan SUHAKAM juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini dalam kerangka perlindungan HAM regional.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Jurnal Lugas.






