Survei LSI 44,9 persen Masyarakat Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Positif

JurnalLugas.Com – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan utama masyarakat. Berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada 20–28 Januari 2025, sebanyak 44,9 persen masyarakat menilai bahwa langkah pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan ke arah yang positif.

Penilaian Publik terhadap Pemberantasan Korupsi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa dari total 44,9 persen responden yang memberikan penilaian positif, sebanyak 9 persen menilai langkah tersebut sangat baik, sementara 35,8 persen lainnya menilai baik. Sebaliknya, sebanyak 26,2 persen masyarakat menilai pemberantasan korupsi masih berjalan buruk atau bahkan sangat buruk.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, sebanyak 24,4 persen responden menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dalam kategori biasa saja. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada optimisme, masih terdapat kelompok masyarakat yang merasa belum melihat perubahan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap korupsi.

Menurut Djayadi, tingginya angka responden yang menilai pemberantasan korupsi secara positif menunjukkan adanya ekspektasi besar terhadap pemerintahan Prabowo dan penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Oleh karena itu, hasil survei ini bisa menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam menjaga konsistensi pemberantasan korupsi ke depannya.

Dukungan terhadap Hukuman Berat bagi Koruptor

Survei juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai hukuman berat bagi koruptor. Sebanyak 55,6 persen responden setuju bahwa pelaku korupsi seharusnya mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman penjara hingga 50 tahun seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Prabowo Prasetyo Bukan soal Singkirkan Menteri Jokowi

Dukungan ini mencerminkan harapan besar publik terhadap langkah-langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Tingginya angka persetujuan ini juga menandakan bahwa masyarakat menginginkan adanya efek jera yang lebih kuat bagi para pelaku korupsi di Indonesia.

Kasus Korupsi yang Menarik Perhatian Publik

Beberapa kasus korupsi yang terjadi dalam periode survei juga menjadi faktor yang memengaruhi opini publik. Salah satunya adalah kasus penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur. Dari total responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 56,8 persen percaya bahwa ketiga hakim tersebut memang menerima suap.

Selain itu, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi perhatian publik. Dari total responden yang mengetahui kasus ini, sekitar 61,7 persen percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus yang dituduhkan.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa penindakan hukum terhadap korupsi tetap berjalan dan menjadi faktor penting dalam membentuk persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertamanya.

Kejaksaan Agung Lembaga yang Paling Dipercaya

Dalam survei ini, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dengan tingkat kepercayaan mencapai 73 persen. Lembaga ini diikuti oleh pengadilan (71 persen), KPK (69 persen), dan Polri (66 persen).

Kepercayaan tinggi terhadap Kejaksaan Agung kemungkinan besar dipengaruhi oleh beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih melihat adanya harapan dalam sistem hukum Indonesia, meskipun tantangan dalam pemberantasan korupsi tetap besar.

Baca Juga  Kinerja Jadi Alasan Utama Reshuffle Kabinet Wapres Gibran Beri Klarifikasi

Metodologi Survei

Survei nasional yang dilakukan oleh LSI ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih. Survei ini memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Survei LSI menunjukkan bahwa meskipun pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo masih menghadapi berbagai tantangan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap upaya ini cukup tinggi, yaitu mencapai 44,9 persen.

Dukungan terhadap hukuman berat bagi koruptor serta kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan langkah yang lebih tegas dalam penegakan hukum terhadap korupsi.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan dapat menjawab harapan publik dengan konsisten menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Baca berita lainnya di Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait