Megawati Ngamuk Hasto Ditahan Instruksikan Kepala Daerah Batalkan Retreat

JurnalLugas.Com – Situasi politik nasional kembali diwarnai dinamika signifikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Tindakan hukum ini mendorong Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah yang diusung partainya untuk membatalkan keikutsertaan dalam acara pembekalan atau retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan situasi politik terkini pasca-penahanan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga  Mendagri Kinerja Daerah Bisa Langsung Dongkrak Elektabilitas di Pilkada 2028

Surat tersebut menegaskan bahwa segala kebijakan dan instruksi partai berada sepenuhnya di bawah kendali Ketua Umum PDIP sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP.

Dalam surat tersebut, Megawati mengarahkan agar para kepala daerah yang sedang dalam perjalanan menuju Magelang segera menghentikan perjalanan dan kembali ke daerah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menunda kehadiran dalam kegiatan retreat hingga ada arahan lebih lanjut dari DPP PDIP.

Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap menjalin komunikasi aktif dengan DPP partai guna mengikuti perkembangan politik nasional secara saksama. Para kepala daerah juga diminta siaga menunggu panggilan langsung dari Ketua Umum jika diperlukan.

Kegiatan retreat di Akmil Magelang sendiri rencananya akan diikuti oleh 505 kepala daerah hasil Pilkada, yang baru saja dilantik pada hari yang sama.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan retreat ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala daerah melalui tiga materi utama, yaitu pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi), arahan strategis terkait Astacita, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus tentang efisiensi anggaran.

Baca Juga  Hasto Tersangka Suap dan Obstruction of Justice KPK Penyidikan Paralel

Namun, dengan adanya instruksi dari Megawati, keikutsertaan kepala daerah dari PDIP dalam acara tersebut dipastikan tertunda hingga ada arahan resmi lebih lanjut.

Untuk berita terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait