JurnalLugas.Com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menghapus pencatatan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex setelah perusahaan tekstil tersebut resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025. Keputusan ini menjadi bagian dari proses delisting yang dilakukan BEI sesuai dengan regulasi pasar modal.
Proses Delisting Saham Sritex oleh BEI
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihak Bursa masih memantau perkembangan operasional Sritex sebelum mengambil keputusan akhir terkait delisting. Langkah pertama yang dilakukan BEI adalah mengonfirmasi langsung kepada manajemen perusahaan mengenai berbagai isu yang berkembang.
“Setelah itu kami melakukan inquiry melalui keterbukaan informasi, kemudian dilanjutkan dengan proses kunjungan ke perusahaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Nyoman pada Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, BEI juga perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk profesi penunjang pasar modal, guna memastikan bahwa keputusan delisting dilakukan secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dampak Penutupan Sritex: Ribuan Karyawan Terkena PHK
Penutupan permanen Sritex akan berdampak besar terhadap tenaga kerja, dengan sebanyak 10.665 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rincian PHK di beberapa anak perusahaan Sritex adalah sebagai berikut:
- PT Sritex Sukoharjo: 8.504 orang
- PT Primayuda Boyolali: 956 orang
- PT Sinar Panja Jaya Semarang: 40 orang
- PT Bitratex Semarang: 104 orang
Adapun urusan pesangon karyawan akan menjadi tanggung jawab kurator yang menangani likuidasi perusahaan. Sementara itu, jaminan hari tua bagi para pekerja akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan ditutupnya Sritex secara permanen, proses delisting sahamnya dari BEI menjadi hal yang tidak terhindarkan. Meskipun begitu, BEI tetap mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan keputusan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Sementara itu, dampak dari penutupan perusahaan ini sangat signifikan, terutama terhadap ribuan karyawan yang terkena PHK.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ekonomi dan bisnis, kunjungi Jurnal Lugas.






