JurnalLugas.Com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, yang bertindak sebagai Satgas Pangan Polri, memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam takaran minyak goreng MinyaKita yang diproduksi oleh PT Jujur Sentosa. Hasil sidak yang dilakukan di pabrik distributor tingkat dua di Tangerang, Banten, menunjukkan bahwa takaran produk sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil Sidak: Tidak Ditemukan Pelanggaran
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan, dan tidak ditemukan indikasi pengurangan takaran dalam produk MinyaKita.
“Sampai dengan kami melakukan pengecekan tadi, kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ungkap Brigjen Helfi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pengujian manual terhadap kemasan pouch 1 liter MinyaKita menunjukkan bahwa isi produk telah sesuai dengan ukuran yang tercantum. Hal ini membuktikan bahwa PT Jujur Sentosa tetap berkomitmen terhadap standar produksi yang berlaku.
Kapabilitas Produksi dan Distribusi MinyaKita
PT Jujur Sentosa, yang berdiri sejak 2015, memiliki kapasitas produksi minyak goreng mencapai 150 ton per hari atau sekitar 4.500 ton per bulan. Produk-produknya didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Peran Kemendag dalam Pengawasan Distribusi
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh rantai pasokan MinyaKita tetap menjaga standar takaran dalam distribusi.
“Semalam kami cek, dan kami Kemendag berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk melakukan sidak ke seluruh mata rantai distribusi minyak kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi MinyaKita agar selalu mematuhi standar yang telah ditetapkan, baik dalam hal takaran maupun harga yang sesuai regulasi.
Tanggapan PT Jujur Sentosa
Manajer Operasional PT Jujur Sentosa, Samuel, menyambut baik langkah pemerintah dalam melakukan sidak mendadak sebagai bentuk pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran.
“Dengan sidak ini adalah hal yang bagus dari pemerintah melakukan kontrol dan melakukan sidak secara tiba-tiba supaya kita pun sadar kalau pemerintah itu juga melihat,” tuturnya.
Samuel juga memastikan bahwa produk MinyaKita dari PT Jujur Sentosa telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) serta mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Karena kami sudah SNI dan BPOM, kami terima dengan senang hati mau datang. Tidak hari ini, besok atau kapan pun, datang saja,” tambahnya.
Dengan hasil sidak ini, masyarakat dapat lebih yakin terhadap kualitas dan takaran produk MinyaKita yang diproduksi PT Jujur Sentosa. Pemerintah terus berkomitmen dalam menjaga transparansi dan perlindungan konsumen agar industri minyak goreng tetap sehat dan berdaya saing.
Baca berita lengkap lainnya di JurnalLugas.com.






