JurnalLugas.Com – Ketua Bidang Hukum Rumah Santri, Advokat H. Sukarman, S.Pd.I., S.H., M.H., yang lebih dikenal sebagai KING JABAR, menuntut Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) agar segera mencopot Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri. Pernyataan kontroversial Bachril yang menuding pondok pesantren sebagai penyebab rendahnya rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bogor dinilai telah mencederai para kyai dan santri di wilayah tersebut.
Menurut KING JABAR, sebagai seorang pejabat daerah, Bachril Bakri seharusnya lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama terkait pendidikan keagamaan.
“Seharusnya Pj Bupati memahami dulu permasalahan secara mendalam, bukan asal tuduh. Apalagi ini menyangkut para kyai dan santri di Kabupaten Bogor. Saya, KING JABAR, sangat tidak terima dengan pernyataan tersebut,” tegasnya, Senin 03 Februari 2025.
Pernyataan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan tokoh agama, tetapi juga membuat para kyai pondok pesantren merasa dilecehkan. Pondok pesantren selama ini telah berperan besar dalam mendidik generasi muda, baik dalam aspek keagamaan maupun pendidikan umum.
Ancaman Somasi dan Aksi Besar dari Kyai dan Santri
KING JABAR mengungkapkan bahwa banyak pimpinan pondok pesantren, kyai, ustadz, dan santri yang menyampaikan keresahan mereka atas pernyataan Bachril Bakri. Oleh karena itu, pihaknya bersama para advokat di Kabupaten Bogor berencana melayangkan somasi kepada Pemda Kabupaten Bogor.
“Kami merasa sangat kecewa. Pernyataan ini telah melukai hati para kyai dan santri. Dalam waktu dekat, kami akan segera mengajukan somasi kepada Pemda Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya mengevaluasi sejauh mana mereka telah mendukung keberadaan pondok pesantren, bukan justru menyudutkan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Alih-alih menjadikan pondok pesantren sebagai kambing hitam, seharusnya pemerintah bertanya pada diri sendiri: sejauh mana mereka telah membantu dunia pesantren?” kata KING JABAR.
Desak MENDAGRI Segera Evaluasi dan Copot Pj Bupati Bogor
Sebagai langkah konkret, KING JABAR bersama tim advokat Rumah Santri akan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi kepemimpinan Bachril Bakri. Menurutnya, Pj Bupati saat ini tidak memahami kultur dan budaya Kabupaten Bogor yang memiliki banyak pondok pesantren.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan surat resmi kepada Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat agar Bachril Bakri segera dipanggil. Jika tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan masyarakat, ulama, kyai, dan santri jika mereka turun ke jalan menggelar AKSI PERGERAKAN KYAI DAN SANTRI di halaman kantor Pemda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya tensi di kalangan pesantren dan masyarakat, bola kini berada di tangan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan tegas terkait kontroversi ini.
Baca berita lainnya hanya di JurnalLugas.com






