JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dalam sistem demokrasi, namun tetap dalam koridor etika dan tanggung jawab. Menurutnya, kebebasan menyampaikan informasi tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan atau memojokkan pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.
“Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Tapi kebebasan itu bukan berarti bebas menyebarkan hoaks, insinuasi, atau mencampuradukkan fakta dan opini,” ujar Bimantoro pada Rabu, 9 April 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Bimantoro menanggapi pemberitaan kontroversial Majalah Tempo edisi 7 April 2025 yang menyasar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyayangkan cara penyajian informasi dalam laporan tersebut yang dinilai sarat opini dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Ia menyoroti sampul majalah yang secara eksplisit menampilkan tuduhan kepada Dasco. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya upaya membentuk opini publik secara negatif dan tidak berimbang.
“Pemberitaan itu menyudutkan secara sepihak. Ini bukan hanya melukai pribadi Pak Dasco, tetapi juga mencederai prinsip jurnalisme yang seharusnya berlandaskan akurasi dan etika,” tegasnya.
Bimantoro merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang dengan jelas mengatur prinsip keakuratan, keadilan, dan keberimbangan dalam pemberitaan. Ia menilai bahwa produk jurnalistik seperti itu justru menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Pak Dasco adalah tokoh nasional yang memiliki integritas dan rekam jejak yang jelas dalam pengabdiannya. Kita tidak bisa begitu saja menerima tuduhan tanpa fakta yang kuat,” lanjutnya.
Sebagai legislator yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Bimantoro mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan kritis dalam mencerna setiap informasi yang beredar, terutama di era digital yang begitu cepat dan rentan manipulasi narasi.
“Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kebebasan berekspresi dijadikan alat untuk menjatuhkan seseorang secara tidak adil,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa suara kebenaran harus terus dijaga dan dilindungi dari kepentingan-kepentingan yang mengaburkan fakta.
Untuk informasi dan pemberitaan terpercaya lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






