JurnalLugas.Com — Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara, termasuk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahannya.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menanggapi kasus dugaan penggelapan dana MBG yang melibatkan Yayasan berinisial MBN di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat ke publik setelah pihak Mitra Dapur melaporkan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp975 juta lebih ke pihak kepolisian.
“Pasti akan ditindaklanjuti. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga,” tegas Presiden Prabowo usai pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Presiden bahkan langsung meminta penjelasan lebih lanjut terkait laporan tersebut kepada wartawan yang menyampaikan pertanyaan, sembari menegaskan dirinya akan menindaklanjuti informasi itu secara langsung. “Saya belum tahu soal itu. Nanti saya cek ya,” ujar Prabowo.
Laporan Resmi Terkait Dugaan Penggelapan Dana MBG
Dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata mencuat usai Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, secara resmi melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut kuasa hukum pelapor, Danna Harly, laporan ini merupakan bentuk komitmen hukum terhadap penyimpangan dana publik dalam program yang dicanangkan langsung oleh Presiden. Ia juga menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak akan diselesaikan secara damai.
“Kami ingin ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program, terutama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), agar tidak bermain-main dengan dana publik,” ungkap Danna.
Dalam proses pemeriksaan awal pekan lalu, Ira dan tim hukumnya telah menyerahkan sejumlah bukti kuat kepada penyidik. Ira mendapat 28 pertanyaan dari pihak kepolisian, sementara kuasa hukumnya menjawab 21 pertanyaan. Rencananya, lima saksi dan satu ahli pidana akan dihadirkan minggu ini untuk memperkuat laporan.
Perubahan Harga dan Pemutusan Kerja Sama
Konflik antara Mitra Dapur dan Yayasan MBG bermula dari perubahan harga satuan porsi makanan secara sepihak. Pada awal kerja sama di bulan Februari hingga Maret 2025, telah disepakati bahwa harga per porsi adalah Rp15 ribu. Namun, harga tersebut berubah menjadi Rp13 ribu tanpa kesepakatan baru, yang memicu keretakan hubungan kerja sama dan pemutusan kontrak.
Meskipun tengah diterpa masalah hukum, dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi secara terbatas sejak 17 April 2025 menggunakan dana pribadi. Mitra Dapur berharap program MBG dapat kembali berjalan normal pada pekan depan sembari menunggu perkembangan proses penyidikan.
Untuk informasi dan update terkini seputar kasus ini dan berita nasional lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






