SK PPPK Sudah Diterbitkan DPR Puji Pemda Tenaga Honorer Akhirnya Punya Kepastian

JurnalLugas.Com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah (pemda) yang bergerak cepat dalam menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini dinilai sangat penting di tengah tantangan efisiensi anggaran yang sedang dihadapi banyak daerah.

“Prinsip dasarnya, kita harus mengapresiasi bahwa banyak sekali daerah yang sudah meng-SK-kan PPPK mereka,” ujar Rifqi, Senin, 28 April 2025.

Bacaan Lainnya

Meski kondisi fiskal di sejumlah daerah cukup ketat, banyak pemda tetap berupaya memenuhi tenggat waktu pengangkatan PPPK hingga Oktober 2025. Menurut Rifqi, ikhtiar tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan nasib tenaga honorer di masing-masing daerah.

Baca Juga  Guru Siluman Hanya Sekali Mengajar Sejak Jadi PPPK, Pengajar SD di Madina Diperiksa

“Di tengah efisiensi anggaran, mereka sudah berikhtiar untuk menyelamatkan tenaga honorer,” tambah politisi yang membidangi urusan kepegawaian tersebut.

Rifqi berharap, keberhasilan pemda yang telah menerbitkan SK pengangkatan PPPK dapat menjadi contoh nyata bagi daerah lain yang masih berproses. Komisi II DPR RI pun menekankan, keberadaan PPPK sangat krusial untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dengan status kepegawaian yang jelas, tenaga honorer diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan termotivasi, tanpa dibayangi ketidakpastian.

Namun demikian, Rifqi mengingatkan pentingnya pemda mematuhi ketentuan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa alokasi belanja pegawai tidak boleh melebihi batas maksimal 30 persen dari total APBD.

Baca Juga  DPR Desak Pengangkatan 237 Ribu Guru PPPK Jadi ASN, Nasib dan Gaji Tak Sesuai

“Lebih dari itu, ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Upaya pengangkatan PPPK ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di tingkat daerah, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Baca berita terupdate lainnya di JurnalLugas.com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait