JurnalLugas.Com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Yuke Sampurna, bassis grup musik legendaris Dewa 19, terjadi di wilayah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 28 April 2025. Peristiwa tersebut terjadi saat Yuke mengendarai mobil Land Rover miliknya di Jalan Raya Tasikmalaya-Pangandaran.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, insiden tersebut melibatkan seorang anak berusia 8 tahun berinisial SR, yang hendak menyeberang jalan. “Saat kendaraan Yuke Sampurna melaju dari arah Cikalong menuju Pangandaran, di tikungan kiri yang kemudian lurus, tiba-tiba muncul anak kecil menyeberang. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,” ujar Iwan.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Cikalong untuk mendapatkan perawatan medis awal. Beruntung, kondisi korban dapat segera ditangani sehingga tidak mengalami luka berat yang membahayakan jiwa.
Proses penyelesaian kecelakaan ini berjalan lancar. AKP Iwan menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan. “Kasus ini telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan sebagaimana pernyataan yang sudah ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Pihak keluarga korban juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya dan Polsek Cikalong atas respons cepat dan pelayanan maksimal dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut. “Keluarga korban mengapresiasi kepolisian yang telah peduli dan sigap menangani musibah ini,” tambah Iwan.
Insiden ini menjadi pengingat penting akan kewaspadaan ekstra, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki, terutama di kawasan jalan raya yang ramai dan berbelok tajam.
Untuk informasi berita terbaru dan akurat lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






