JurnalLugas.Com — PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) resmi melakukan restrukturisasi manajemen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 28 April 2025. Dalam rapat tersebut, Djap Tet Fa ditunjuk sebagai Presiden Direktur menggantikan Santosa yang sebelumnya memimpin perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Perombakan jajaran direksi ini tidak hanya menetapkan Djap Tet Fa sebagai nahkoda baru AALI, tetapi juga menunjuk Veronica Lusi Herdiyanti untuk mengisi posisi direktur yang sebelumnya diemban Djap. Selain itu, RUPST turut mengesahkan pengunduran diri M. Hadi Sugeng Wahyudiono yang memasuki masa pensiun. Posisinya kini digantikan oleh Bandung Sahari.
Dalam sambutannya, Djap Tet Fa menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan kinerja perseroan yang telah dirintis dan dibangun selama bertahun-tahun. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dalam bisnis kelapa sawit, sebagai bagian integral dari strategi perusahaan ke depan.
“Kami percaya bahwa penerapan Good Agricultural Practices (GAP) selalu dapat berjalan beriringan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujar Djap Tet Fa.
Djap Tet Fa bukanlah sosok baru di lingkungan Astra Group. Lulusan Sarjana Statistik dan Matematika dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini telah malang melintang di berbagai posisi strategis. Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya antara lain Direktur Pemasaran PT Federal International Finance (FIF) pada 2012–2017, Presiden Direktur PT Astra Digital (2017–2020), Presiden Direktur PT Astra Nusa Perdana (2017–2022), hingga Presiden Direktur PT Astra Tol Nusantara (2018–2022).
Ia juga pernah memimpin PT Menara Astra sebagai Presiden Direktur (2019–2023) serta menjadi Presiden Komisaris di PT Asya Mandira Land dan PT Samadista Karya. Saat ini, Djap Tet Fa masih menjabat sebagai Komisaris di PT Kreasijaya Adhikarya dan PT Eka Dura Perdana, serta memegang posisi Presiden Direktur di sejumlah entitas anak AALI seperti PT Tanjung Sarana Lestari, PT Tanjung Bina Lestari, dan PT Gunung Sejahtera Raman Permai.
Dalam keputusan RUPST kali ini, AALI juga menetapkan pembagian dividen untuk para pemegang saham. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp515,8 miliar atau setara Rp268 per saham. Sebelumnya, perseroan telah membayarkan dividen interim sebesar Rp161,7 miliar (Rp84 per saham) pada 24 Oktober 2024. Sisa dividen sebesar Rp354,1 miliar (Rp184 per saham) akan dibayarkan sebagai dividen final pada 28 Mei 2025.
Langkah strategis ini menunjukkan upaya PT Astra Agro Lestari untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham di tengah dinamika industri kelapa sawit.
Untuk informasi terkini lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






