JurnalLugas.Com – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, (Jokowi) akhirnya mengambil langkah hukum terhadap tudingan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya. Laporan tersebut kini resmi ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa laporan dari Jokowi telah diterima dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal.
“Laporan beliau sudah diterima. Kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada awak media, Rabu, 30 April 2025.
Ia menambahkan bahwa proses hukum kini memasuki tahap pendalaman, sebagai bagian dari upaya memastikan penanganan kasus berjalan objektif dan sesuai prosedur. Terkait pemeriksaan tersebut, penyidik disebut telah mengajukan sebanyak 35 pertanyaan kepada Jokowi.
Langkah Jokowi ini menjadi sorotan publik, mengingat sebelumnya ia memilih tidak menanggapi tudingan tersebut secara hukum selama masih menjabat sebagai presiden.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Jokowi keluar dari gedung sekitar pukul 12.25 WIB, setelah hampir tiga jam berada di dalam untuk keperluan pelaporan. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya langsung dalam proses ini adalah bentuk keseriusan menanggapi isu yang dinilai terus berkembang secara liar di masyarakat.
“Dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Jokowi tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Kehadirannya yang disambut protokol standar kepolisian langsung mencuri perhatian media dan publik.
Langkah hukum ini diharapkan menjadi pintu bagi penyelesaian spekulasi yang selama ini mencoreng nama baik Presiden ketujuh RI itu. Publik kini menanti hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya dari Subdit Kamneg yang fokus menangani isu-isu sensitif terkait keamanan negara.
Untuk informasi berita hukum, politik, dan peristiwa aktual lainnya, kunjungi JurnalLugas.com.






