JurnalLugas.Com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungan terhadap program pendidikan khusus bagi siswa bermasalah di barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini dinilai sebagai terobosan yang berpotensi menjadi solusi nasional apabila sukses diterapkan di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Pigai usai menerima kunjungan Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian HAM, Kamis, 8 Mei 2025. Ia mengungkapkan komitmennya untuk merekomendasikan program tersebut kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki Kementerian HAM, kami akan menyampaikan kepada Mendikdasmen agar mengeluarkan regulasi supaya model ini dapat dilaksanakan secara nasional,” ujar Pigai.
Tak Bertentangan dengan HAM, Asalkan Tanpa Kekerasan
Menurut Pigai, pendekatan pendidikan di barak tidak menyalahi prinsip hak asasi manusia selama tidak mengandung unsur kekerasan fisik. Ia menegaskan, mendapatkan pendidikan layak adalah hak konstitusional setiap warga negara.
Program ini dinilai berorientasi pada pembentukan karakter dan penguatan kedisiplinan siswa. “Kalau variabel-variabel seperti mental, tanggung jawab, pengetahuan, dan disiplin berjalan seiring, maka itu justru sejalan dengan semangat HAM,” imbuhnya.
Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
Pigai juga menilai inisiatif ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pendidikan berbasis karakter dinilai krusial untuk mempersiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing global.
“Kalau karakter anak-anak kita lemah, tidak disiplin, tidak produktif, bagaimana kita bisa bersaing di dunia? Untuk jadi negara maju, kita butuh generasi dengan mental tangguh dan bertanggung jawab,” tegas Pigai.
Dedi Mulyadi: Siswa Dapat Lingkungan Lebih Baik di Barak
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program pendidikan di barak ditujukan untuk siswa yang kerap bolos dan kurang mendapat lingkungan yang mendukung di rumah maupun sekolah. Dengan masa pendidikan selama 28 hari, siswa akan tinggal di barak di bawah pendampingan dokter, psikolog, dan guru mengaji.
“Mereka tetap mendapatkan pendidikan formal. Mereka mengikuti ujian dan tetap terhubung dengan sekolah asalnya,” kata Dedi.
Dedi juga menegaskan bahwa program ini dilaksanakan atas persetujuan orang tua, sehingga tidak ada unsur pemaksaan.
Kemenkumham Jabar Ikut Kawal dan Awasi
Program ini juga melibatkan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Kepala Kanwil, Hasbullah Fudail, menyatakan pihaknya siap menurunkan tim untuk memastikan tidak ada pelanggaran HAM selama kegiatan berlangsung.
“Secepatnya kami akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan,” ucap Hasbullah.
Program ini menandai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pusat dalam menciptakan solusi pendidikan alternatif bagi siswa bermasalah, tanpa mengesampingkan hak asasi dan kebutuhan belajar mereka.
Untuk informasi lebih lanjut dan berita lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.






