BNN Jangan Jadikan Kemiskinan Alasan Jualan Narkoba

JurnalLugas.Com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa kondisi ekonomi yang sulit bukanlah pembenaran untuk terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Ia menyampaikan hal ini dalam kegiatan sosial yang digelar di Kampung Kiapang, sebuah kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba.

“Bagaimana bangsa ini bisa maju kalau masih ada warga yang menjadi bagian dari sindikat kejahatan narkotika?” tegas Komjen Pol. Marthinus pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, faktor seperti kemiskinan, pengangguran, dan kepadatan penduduk memang menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk merekrut anggota dari kalangan masyarakat bawah. Namun, ia menekankan bahwa alasan-alasan tersebut tidak dapat dijadikan dalih untuk menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

Kampung Kiapang dan Mimpi Indonesia Emas

Dalam rangka menyukseskan visi Indonesia Emas 2045, Marthinus menyoroti pentingnya kesadaran kolektif untuk keluar dari lingkaran gelap narkoba. Upaya pembangunan bangsa, menurutnya, harus dimulai dari tekad masyarakat untuk tidak ikut terlibat dalam kejahatan narkotika.

Baca Juga  BNN Usul Penyadapan Sejak Awal, Bongkar Jaringan Narkoba Lebih Cepat

Kampung Kiapang menjadi contoh nyata tantangan tersebut. Di tengah kesulitan ekonomi dan minimnya akses kehidupan yang layak, sebagian warga sempat terjerumus ke dalam bisnis narkoba demi bertahan hidup.

Namun kini, angin perubahan mulai bertiup. BNN melalui peran aktif BNN Provinsi DKI Jakarta hadir langsung ke wilayah tersebut, membawa pendekatan humanis melalui kegiatan Bakti Sosial dan Deklarasi Damai.

Menggugah Kesadaran, Membangun Harapan

Kegiatan ini bertujuan menggugah kesadaran warga akan bahaya narkoba serta mendorong keterlibatan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan dialog terbuka dan pendekatan menyentuh hati, BNN berusaha menghidupkan kembali harapan akan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kampung Kiapang.

“Kita boleh miskin hari ini, tinggal di gubuk-gubuk, tapi jangan menambah luka itu dengan menjual narkoba. Jangan rusak anak-anak kita hanya karena kita putus asa,” ujar Marthinus.

Baca Juga  BNN Klaim Bongkar 9 Kasus Besar Narkoba, 34 Kg Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

Deklarasi Damai: Langkah Awal Menuju Perubahan

Sebagai wujud komitmen bersama, warga Kampung Kiapang menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Deklarasi tersebut menjadi simbol kebangkitan masyarakat dalam mengubah citra kampung mereka, dari yang selama ini dikenal sebagai “kampung narkoba” menjadi kawasan yang bersih, aman, dan penuh harapan.

Inisiatif ini tidak hanya menjadi harapan baru bagi warga Kiapang, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi daerah-daerah lain: bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran bersama, dari akar rumput, dan dari lingkungan yang selama ini dianggap tidak mungkin berubah.

Untuk berita-berita terkini dan informasi mendalam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait