Masuk Makkah Tanpa Visa Haji Denda Rp88 Juta Menanti WNA Mulai Tanggal Ini

JurnalLugas.Com – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan menetapkan sanksi berat bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki kawasan suci tanpa izin resmi.

Mulai 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah 1446 H atau bertepatan dengan 29 Mei hingga 10 Juni 2025, setiap WNA yang kedapatan berada di Makkah tanpa visa haji akan dikenai denda hingga 20.000 riyal, setara dengan sekitar Rp88 juta.

Bacaan Lainnya

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Sabtu (10/5) dan diberitakan oleh kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA). Selain denda, pelanggar juga akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Kerajaan Saudi selama sepuluh tahun.

Baca Juga  Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Eskalasi Militer Zionis Israel di Lebanon

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta kelancaran pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan jamaah dari seluruh dunia. Pemerintah Saudi menegaskan, seluruh pendatang wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk larangan keras bagi siapa pun untuk mencoba memasuki Makkah tanpa dokumen resmi.

Upaya Penyelundupan dan Penipuan Terungkap

Sebagai bagian dari operasi keamanan haji, aparat Saudi menangkap seorang pria asal India yang mencoba menyelundupkan empat orang ke kota Makkah menggunakan ambulans. Aksi nekat ini dilakukan demi menyusupkan jamaah tanpa visa, namun berhasil digagalkan oleh petugas.

Keempat orang tersebut kini telah diserahkan kepada otoritas berwenang dan akan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Tak hanya itu, aparat juga membekuk seorang perempuan berkewarganegaraan Mesir di Riyadh. Ia dilaporkan melakukan penipuan dengan menawarkan jasa ilegal masuk Makkah sebagai jamaah haji melalui media sosial. Pelaku kini telah ditahan dan kasusnya tengah ditangani kejaksaan.

Baca Juga  Pangeran Al-Waleed bin Khalid Sleeping Prince Meninggal Dunia Usai 19 Tahun Koma Dunia Arab Berduka

Peringatan untuk Calon Jamaah

Dengan makin dekatnya musim haji, pihak berwenang menyerukan kepada seluruh WNA dan calon jamaah untuk tidak mencoba jalur ilegal. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen menjaga kesucian ibadah haji dari segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik percaloan dan penipuan daring.

Masyarakat internasional, khususnya umat Islam yang hendak berhaji, diminta agar mengikuti prosedur resmi melalui jalur pemerintah atau penyelenggara haji yang diakui.

Untuk berita terkini dan terpercaya seputar hukum, internasional, dan dunia Islam, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait